Tahun ini Off, 2018 Mendatang 24 Desa Gelar Pilpet Serentak

oleh -1,837 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Tahun ini, setidaknya ada tiga petinggi di Jepara yang masa jabatannya akan berakhir. Akan tetapi, ketiga desa itu baru menggelar pemilihan petinggi 2018 mendatang. Pilpet tiga desa itu akan bersamaan dengan 20 desa lainnya di 2018. Satu desa tambahan yakni Desa Sengonbugel Kecamatan Mayong yang petingginya diberhentikan.

Kasubag Pemerintahan Desa Setda Jepara M. Taufik mengungkapkan, tiga petinggi yang jabatannya berakhir tahun ini yakni Desa Nyamuk Kecamatan Karimunjawa pada 26 Oktober,  Desa Kawak Kecamatan Pakisaji dan Desa Kecapi Kecamatan Tahunan pada 1 Desember 2017. “Selama masa menunggu pelaksanaan Pilpet, desa nanti akan dipimpin oleh Pj Petinggi,” ujar Taufik.

Taufik menambahkan, untuk pelaksanaan Pilpet 2018 direncanakan dihelat akhir tahun. Sebagaimana aturan, enam bulan sebelum dan sesudah pelantikan tidak boleh merombak perangkat di desanya masing-masing. “Aturannya memang seperti itu, tidak boleh mengangkat maupun memberhentikan perangkat,” jelasnya.

Sementara itu, Pemkab Jepara dalam waktu dekat juga akan kembali memberikan pembekalan tahap dua  kepada 24 yang memenangkan Pilpet 2016.

Pembekalan diberikan baik mengenai Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, maupun pengelolaan anggaran desa. Sehingga saat menjalankan tugasnya, mereka tidak akan menyalahi prosedur dan aturan yang ada.

Sebagai orang nomor satu di desa, para petinggi dituntut paham mengenai regulasi dan aturan main penyelenggaran pemerintah di desa. Dengan begitu, mereka tidak akan terjadi penyimpangan prosedur yang dapat menyeret ke meja hijau. Salah satu regulasi yang harus dipahami betul oleh para petinggi baru yaitu adanya Undang Undang (UU) Nomor 6 tahun 2016 tentang desa. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.