Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan tahun ini tunjangan kesejahteraan guru swasta (TKGS) serta guru Madrasah Diniyah tetap akan diberikan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuagan, dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, Meski ada refocusing anggaran untuk penanganan pandemi namun tak berdampak pada anggaran TKGS. “TKGS tidak terkena refocusing, Pencairan tunggu pengajuan dari pihak terkait saja, Nilainya berkisar di angka Rp 60 miliar untuk setahun pencairan,” ujarnya Selasa (23/3/2021).
Untuk tunjangan guru swasta di Kabupaten Kudus, lanjut Eko, dari Disdikpora Kudus. Sementara tunjangan guru madin dan TPQ ditangani Bagian Kesra Setda Kudus.
Sementara Kepala Bagian Kesra Setda Kudus Safii menyebut jika pencairan tunjangan guru madin, guru MI, MTs, MA ataupun guru dari sekolah swasta non lslam di Kudus sudah cair untuk periode Januari. “Cair Febuari kemarin, untuk bulan Febuari kami cairkan bulan ini,” terangnya. (AJ/YM)