Tak Layak Jalan, Bus Tidak Boleh Beroperasi

oleh -212 Dilihat

Rembang, isknews.com (Lintas Rembang) – Razia terhadap bus tengah dilakukan oleh Sat Lantas Polres Rembang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Rembang saat menjelang Long weekend tanggal 29 April hingga 1 Mei 2017. Hal ini bertujuan guna agar kendaraan tidak ada yang tidak layak jalan.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto, SH, SIK, Msi melalui Kasat Lantas Polres Rembang AKP M Rikha Zulkarnain, SIK,SH, MH mengatakan, tujuan pengadaan razia ini untuk menyambut long weekend, kali ini agar kendaraan tidak ada yang tidak layak jalan. di cek kelayakan kondisi fisik kendaraan.

“Jangan sampai kendaraan keluar dari terminal Rembang ini kemudian terlibat kecelakaan karena kendaraan tidak layak jalan,” tegasnya.
Saat razia berlangsung, petugas sempat melakukan cek fisik bus dan hasil razia tidak ditemukan bus yang tidak layak jalan.
“Dari hasil pengecekan pagi tadi beruntung tidak ditemukan kendaraan yang kondisi fisik yang tidak layak jalan,” jelasnya.

Selain bertujuan mengecek bis yang tidak layak jalan, tujuan Sat Lantas Polres Rembang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Rembang melakukan razia ini guna meningkatkan upaya untuk meminimalisir kecelakaan lalulintas yang melibatkan bus.

Adapun Pemeriksaan meliputi : Ketebalan alur ban depan dan belakang, Sistem pengereman ditandai nyala lampu rem belakang, Sistem peng klaksonan, Lampu jauh, dekat, sign kiri serta sign kanan
Periksa kelengkapan Bus yang meliputi: sabuk keselamatan, kotak P3K serta isinya, tabung anti kebakaran, pemecah kaca emergency.

Bus yang ditemukan tidak membawa alat hydran anti kebakaran dan pemecah kaca emergency diberikan teguran untuk melengkapi peralatan tersebut. (Hdy)

KOMENTAR SEDULUR ISK :