Takbir Keliling di Jalan Raya Kembali Dilarang di Kabupaten Pati

oleh -1,897 kali dibaca
Foto : Suasana takbir keliling di Kabupaten Pati pada tahun 2023 lalu.

Pati, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Pati kembali melarang takbir keliling yang digelar di jalan raya atau jalan utama. Kebijaksaan ini sama dengan kebijakan malam Idulfitri pada tahun 2023 lalu.

Di mana pihak Pemkab Pati mengimbau masyarakat untuk lebih memanfaatkan malam Lebaran dengan memakmurkan masjid. Hal tersebut diungkapkan Pj (Penjabat) Bupati Pati Henggar Anggoro saat ditemui, Rabu (27/3/2024).

Ia menaruh kekhawatiran takbir keliling di jalan raya akan mengganggu mobilitas masyarakat. Selain itu, Henggar menilai takbir keliling di jalan utama dapat menimbun konflik dan membahayakan para peserta takbir.

“Kekhawatiran kita itu menganggu, menimbulkan konflik dan membahayakan peserta. Kita akan membuat surat edaran. Bukan berarti kita melarang takbiran, tapi kita mencoba agar takbiran pelaksanaan baik dan bisa memakmurkan masjid,” ungkap dia.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati beserta jajaran Polresta Pati bakal memperketat pengamanan saat malam Hari Raya Idulfitri. Pihaknya berharap di momen perayaan Idulfitri nanti, Kabupaten Pati aman dan damai.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menambahkan, takbir keliling di lingkungan sendiri bisa menjaga keamanan masing-masing. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat memahami kebijakan Pemkab Pati ini.

“Kita himbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Baik di RT, RW, desa hingga kota,” kata Kombes Pol Andhika.(Mel)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.