Tanggapi Penolakan Warga Soal Karantina, Kades Dan Camat Harus Jadi Penyambung Lidah Pemkab

oleh -631 Dilihat

Kudus, isknews.com – Setelah sebelumnya warga Rusunawa Bakalankrapyak Kaliwungu melakukan aksi penolakan salah satu tower TB-4 yang rencananya akan digunakan untuk lokasi karantina para pemudik, disusul warga desa Colo Dawe yang juga menolak Penginapan milik Pemkab Graha Muria untuk hal yang sama.

Pagi tadi puluhan warga Desa Menawan, Kecamatan Gebog kompak menolak rencana Pemerintah Kabupaten menjadikan Balai Diklat Sonya Warih sebagai lokasi karantina pemudik, Senin, (06/04/2020).

Wahyu Hartanto, Ketua Aksi Demo Warga Menawan mengatakan berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Desa setempat, hingga Senin, 6 April 2020, ada ratusan warga desanya yang pulang dari perantauan. Mereka kini ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan diminta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

Warga Desa menawan Kecamatan Gebog saat gelar demo tolak penggunaan Balai Diklat Sonya Warih untuk tempat isolasi pemudik (Foto: YM)

Data dari para ODP ini, lanjut Argo, telah disampaikan ke Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas terdekat untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksana kesehatan dan rapid test. Lama menunggu, pihaknya menyayangkan sampai saat ini mereka belum mendapatkan penanganan.

“Kita mendukung pemerintah dalam rangka pemutusan virus covid 19, namun kita menghindari keresahan Masyarakat, dengan adanya karantina bagi warga dari luar Desa ke Menawan,” katanya.

Menurutnya mereka menolak untuk karantina warga yg dari luar Desa Menawan.

“Kami menginginkan karantina itu untuk warga Desa Menawan sendiri yang notabennya jumlahnya juga banyak, data hingga hari ini jumlahnya sekitar 120. Sebentar lagi juga akan datang lagi pemudik asal Desa Menawan,” ujar dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Muhammad Ali Munjabi, Plt. Sekertaris Desa Menawan. Pihaknya mewakili Pemerintah Desa mengaku setuju dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang meminta setiap desa menyediakan tempat karantina bagi para pemudik asal daerahnya masing-masing.

“Saya rasa hal semacam ini lebih baik dan bisa lebih diterima masyarakat maupun pemudik,” katanya pada Tagar di lokasi demo.

Sementara itu menanggapi penolakan masyarakat atas ditunjukknya tempat karantina pemudik, Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo bersama Forkopimda mengadakan rapat koordinasi dengan kepala desa dan camat terkait hal tersebut di Command Center, Senin (06/04/2020).

Pihaknya mengimbau agar kepala desa dan camat mensosialisasikan lagi kepada masyarakat terkait kebijakan tempat karantina tersebut. Bupati Kudus dalam rakor tentang penyambutan para pemudik mengatakan agar dapat menghapus wabah Covid-19, semua pihak harus kompak dalam melawan Virus Corona.

“Kepala desa dan camat harus bisa menjadi penyambung lidah Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mengimplementasikan kebijakan. Apalagi, kebijakan untuk menunjuk tempat karantina merupakan instruksi dari pemerintah pusat,” katanya.

Pihaknya menyebut penunjukan Hotel Graha Colo, Balai Diklat Sonyawarih, dan Rusunawa Bakalankrapyak telah dipertimbangkan dengan matang. Persiapan juga telah dilaksanakan, termasuk sosialisasi kepada pemerintah setempah. Kebijakan dilakukan agar pemudik yang datang tidak langsung beraktivitas dan bersama dengan masyarakat, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dipantau.

“Penujukkan ketiga tempat menjadi ruang karantina telah mempertimbangkan banyak hal. Kebijakan ini kami lakukan juga untuk menjaga kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Kudus. Agar penyebaran Covid-19 dari luar kota dapat kita minimalisir dan terpantau,” ucapnya.

Pihaknya menyampaikan agar kepala desa harus dapat meredam gesekan yang ada di masyarakat. Penolakan tersebut harus didasari penyebab sehingga Pemerintah Kabupaten Kudus dapat mencarikan solusi.

Kepala desa diminta dapat mengkomunikasikan kekhawatiran masyarakat kepada Pemkab Kudus sehingga dapat ditangani. H.M. Hartopo menjelaskan pemudik yang datang tidak langsung dibawa ke tempat karantina.

Melainkan di-screening di terminal dulu untuk memilah apakah pemudik masuk Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Setelah itu, baru dapat diputuskan apakah pemudik langsung dibawa ke rumah sakit rujukan atau dibawa ke karantina.

“Perlu disampaikan kepada warga bahwa pemudik yang datang tidak langsung dibawa ke karantina. Tapi dicek dulu harus ditangani dimana. Semuanya yang dibawa ke karantina rata-rata pemudik yang kondisinya stabil. Yang menunjukkan gejala ya langsung dibawa ke fasilitas kesehatan,” terangnya.

Pihaknya menambahkan, masyarakat yang nanti akan dikarantina adalah pemudik yang domisilinya sekitar wilayah.

Pihaknya mengimbau masyarakat tak perlu khawatir dan menerima warga mereka sendiri. H.M. Hartopo justru sangat menghargai saran dari kepala desa agar masyarakat dapat menerima kebijakan penunjukkan tempat karantina.

Pemenuhan logistik dan medis akan sepenuhnya ditanggung Pemkab Kudus. Penerapan protokol kesehatan juga akan dilakukan di tempat karantina. Sampai sekarang, persiapan akan terus dilakukan dan direncakan akan selesai secepatnya.

“Justru yang kami tunggu adalah masukan dari kepala desa agar kami dapat melaksanakan kebijakan dengan dukungan masyarakat,” ungkapnya. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.