Kudus, isknews.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof DR KH Haedar Nashir MSi disela-sela pelepasan acara Jalan Sehat Gebyar Muktamar Muhammadiyah ke 48 di UMKU, saat diminta taggapannya terkait hiruk pikuk perpolitikan nasional menjelang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), serta Pemilihan Legeslaif (Pileg) 2024 dan mengenai kasus Pondok Gontor oleh sejumlah awak media mengatakan, Ia meminta Warga Muhammadiyah Tidak Golput.
Kontestasi Pemilu 2024, sebagaimana 2019 dan sebelumnya, menurutnya merupakan kegiatan rutin negara. Baik untuk pilpres maupun pileg di pusat hingga bawah yang pelaksanaannya berlangsung serentak. Pesan Muhammadiyah, jadikan pilpres dan pileg itu sebagai proses demokrasi yang makin dewasa, Demokrasi yang membawa nilai- nilai utama dan integrasi nasional. Jangan sampai pemilu justru menjadi arena rakyat berpecah, akibat pilihan politik berbeda.
“Jangan sampai kita retak. Kita harus bersatu, jangan jadikan perbedaan politik yg lima menit di TPS lalu terbawa sampai 5 tahun,” ” ujar Haedar Nashir, yang hadir di UMKU bersama Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof DR H Abdul Mu’ti dan Ketua PP ‘Aisyiyah DR Hj Siti Noordjannah Djohantini, Minggu (11/09/2022).
Apakah ada arahan tertentu kepada warga Muhammadiyah, Haedar dengan tegas mengatakan, tidak diarahkan pun warga Muhammadiyah sudah tahu. Arahnya tentu arah moral.
“Pertama, warga Muhammadiyah selalu berpartisipasi dalam politik dengan memilih pemimpin yang baik dan amanah. Warga Muhammadiyah tidak boleh abstain. Jangan golput,” tegasnya.
Disebutnya, warga Muhammadiyah juga harus menjadikan proses pemilu itu sebagai kekuatan untuk integrasi menyatukan bangsa. Serta menjadikan pemilu untuk membawa kemajuan bangsa.
“Kita bersatu, juga harus maju. Bersatu saja kalau tidak maju, akan ketinggalan. Maju tapi pecah jadinya berantakan,” tandasnya
Kemudian terkait kasus kematian AM (17) santri Pondok Pesantren (Ponpes) Moderen Darussalam Gontor 1 Ponorogo Jawa Timur, yang kini hangat dan menjadi sorotan publik. Muhammadiyah mendorong agar kasus Gontor perlu dituntaskan secara hukum agar persoalannya menjadi klir.
Haedar Nashir yang juga guru besar Ilmu Sosiologi menyatakan, penyelesaian secara hukum penting untuk mengatasi semua perbedaan. Baik perbedaan opini, narasi, maupun perbedaan sudut pandang, agar persoalan menjadi klir dan terang.
“Seperti kasus Gontor, jangan sampai digeneralisasi karena ponpes tersebut sudah punya peran penting dalam membangun dunia pendidikan berbasis pesantren moderen. Maka kalau ada peristiwa jangan kemudian digebyah uyah atau disamaratakan dengan kasus lain, sehingga merusak institusi,” kata dia.
Kita harus fair, terang dia, jangan sampai nanti ada isu Gontor dicabut izinnya dan sebagainya. Karena itu kan satu peristiwa yang tidak dikehendaki bersama.
Pihaknya berharap, Ponpes Moderen Darussalam Gontor bisa introspeksi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Ia percaya pihak ponpes akan terbuka, serahkan ini menjadi kasus yang diproses secara hukum. Kalau semua itu dilakukan, diyakini persoalan yang ada akan terselesaikan dengan baik. (YM/YM)