Tegas Berantas Judi, Polres Kudus Panen Dukungan Masyarakat

oleh -152 Dilihat
Sejumlah karangan bunga dukungan untuk Polres Kudus berantas Judi. (ist.)

Kudus, isknews.com – Komitmen Polres Kudus dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya mendapat respons positif dari masyarakat. Setelah melakukan penggerebekan lokasi judi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, jajaran Polres Kudus panen dukungan berupa kiriman karangan bunga dari berbagai kalangan warga.

Karangan bunga mulai berdatangan ke Mapolres Kudus pada Ahad (20/7/2025) sore hingga malam hari. Karangan-karangan itu berisi apresiasi dan ucapan terima kasih atas tindakan tegas aparat dalam menindak perjudian yang meresahkan.

Beberapa karangan bunga bertuliskan, “Terima Kasih Atas Tindakan Tegas Pemberantasan Judi di Wilayah Hukum Polres Kudus.” Dukungan itu datang dari berbagai elemen masyarakat seperti Warga Undaan, LBH Ansor Kudus, Aktivis Masyarakat Kudus, Aliansi Kuli Gabah, hingga Aliansi Masyarakat Kudus Bersih.

Beragam bentuk dan desain karangan bunga menghiasi halaman Mapolres, namun seluruhnya mengandung pesan yang sama: masyarakat mendukung penuh langkah tegas kepolisian.

Sebelumnya, Polres Kudus melalui Tim Resmob menggerebek sebuah bangunan di pinggir jalan Desa Karangrowo yang digunakan sebagai tempat berjudi. Lima orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, salah satunya diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, sekira pukul 00.30 WIB dilakukan penggerebekan. Ada lima orang, salah satunya anggota dewan,” ungkapnya.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Permainan yang dilakukan diketahui merupakan jenis domino, dengan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 1.025.000.

“Saat ini kelima orang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kudus,” tegas Kapolres.

Langkah tegas aparat dalam menangani kasus perjudian ini menjadi angin segar bagi warga Kudus yang selama ini berharap pada penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :