Tepati Janji, PR Gentong Gotri Kudus Hari Ini Lunasi Pembayaran THR

oleh -1,047 kali dibaca

Buruh Kudus, isknews.com – PR. Gentong Gotri Kudus, sesuai janji yang diberikan kepada para pekerjanya hari ini (6/8) menepati janjinya, dengan melunasi  kekurangan pembayaran THR sebelumnya yang baru diberikan sebesar Rp. 500.000,-. Para tenaga kerja yang sebagian besar wanita itu, secara sporadis berdatangan ke salah satu bangunan gudang yang ada di kawasan LIK megawon Kudus. Seperti pernah diberitakan oleh media ini, ratusan Buruh PR.Gentong gotri pernah sempat melakukan demo, di jalan lingkar selatan Kudus di depan pabrik yang lama, mereka menuntut kepada perusahaan agar membayarkan haknya Uang Tunjangan Hari Raya (THR),

Kepala Unit PR Gentong Gotri Kudus Agus Suparyanto di Kawasan Ilingkungan Industri Kecil (LIK), Kamis (6/8) menjelaskan “pembayaran pelunasan THR buruh ini akan dilakukan mulai hari ini hingga senin depan, tentunya pada jam kerja dan ditutup pada jam 14.00. pembayaran tidak dapat diwakilkan, namun bila sangat terpaksa harus ada surat keterangan yang di ketahui dan di tandatangani oleh buruh yang bersangkutan” Terang Agus.

Besarnya THR yang diberikan, lanjut dia, “sesuai UMK Kudus 2015 senilai Rp1.380.000. Hanya saja, pembayaran pada gelombang pertama sudah diberikan pada tanggal 15/7/2015 senilai Rp500.000, sedangkan hari ini kami melengkapi kekurangan pembayaran kami sebelumnya Rp. 880. 000. Dan tidak hanya itu sebagai bentuk dari itikad baik, kami juga memberikan tambahan kompensasi uang tunggu sebesar 20% yaitu Rp. 176.000, sehingga pada hari ini buruh akan menerima Rp. 1.056.000,- Jadi hari ini kami berencana membayarkan kekurangan THR yang kami berikan kepada 1.043 orang Buruh borong, 25 Orang Buruh Harian dan 27 orang karyawan bulanan’. Tambah Agus

Terkait harapan buruh adanya kejelasan soal nasib mereka, Agus menjelaskan bahwa karena kondisi kesehatan perusahaan dan iklim pasar yang belum berpihak pada perusahaannya, untuk sementara perusahaan yang ada di Kudus ini berhenti beroperasi, “ harapan kedepan kami, kami tetap bisa melanjutkan opersional produksi atas perusahaan ini, namun kami tetap memikirkan , . “Wacana yang kami ajukan, pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan secara bertahap karena mempertimbangkan keuangan perusahaan,” ujarnya.

Semua buruh, kata dia, akan dilakukan PHK, sedangkan buruh yang akan dipekerjakan di pabrik rokok di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Industri Hasil Tembakau (IHT) nantinya merupakan hasil rekrutan baru. Standar upah yang diberikan, kata dia, tentunya disesuaikan dengan keuangan perusahaan.

Sementara Itu Siswanti (29) perempuan asal Desa Jojo Kecamatan Mejobo Kudus, merasa senag telah menerima pelunasan kekurangan THR yang berhak dia terima sebagai buruh borong, “Alhamdulillah mas bisa buat tambah beaya sekolah anak, soalnya saya kan janda dan sekarang saya hanya  jualan kecil-kecilan di rumah”. (YM)

 

KOMENTAR SEDULUR ISK :