Terbakar Cemburu, Seorang Lelaki Rusak Rumah dan Aniaya Mantan Istri

oleh -456 kali dibaca

Pati, isknews.com – Seorang Perempuan di Desa Ngurenrejo melaporkan mantan suaminya MS (43) ke Polsek Wedarijaksa Polresta Pati. Hal itu lantaran dirinya dianiaya dan rumahnya dirusak oleh pelaku.

Peristiwa itu sendiri terjadi ketika pelaku datang ke rumah korban untuk meminta HP korban, setelah HP tidak diberikan pelaku sempat memukul korban akan tetapi ditangkis dan sempat mendorong korban.

“Pelaku menemui korban meminta HP karena masih punya rasa cemburu karena HP tidak diberikan Pelaku semakin marah dan mengancam dan memukul kaca jendela rumah hingga pecah,” Ungkap Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro saat dihubungi Selasa (5/9/2023).

Kapolsek menjelaskan Pelaku sempat memukul ke arah kepala korban akan tetapi ditangkis, kemudian Pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban dan mengobrak-abrik isi kamar juga merusak kipas angin yang ada di dalam kamar tidur bahkan sempat mendorong korban hingga kepalanya terbentur tembok.

“Korban dan anaknya kemudian melarikan diri keluar rumah untuk bersembunyi supaya aman, Pelaku kemudian mematikan listrik dalam rumah korban dengan mencabut sekring dari NCB meteran PLN dari luar rumah, atas kejadian tersebut korban selanjutnya melapor ke Polsek Wedarijaksa untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

Lebih lanjut Iptu Suntoro mengatakan pada hari Senin (04/09/2023) Jam 20.30 WIB kemarin. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa Pelaku mendatangi rumah korban bermasud minta damai terhadap perkara yang pernah dilaporkan sambil marah-marah dan bau alkohol.

Kemudian bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Ngurenrejo, Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa lalu mendatangi Pelaku dan melakukan penangkapan.

“Atas perbuatannya kini Pelaku diamankan ke Mapolsek Wedarijaksa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.(mel)

KOMENTAR SEDULUR ISK :