Jateng, isknews.com – Tim Pengembangan Desa Binaan (PDB) Universitas Muria Kudus (UMK) telah melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Pedak, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, yang dimulai sejak 8 Januari 2024. Kegiatan ini diawali dengan koordinasi bersama Kepala Desa Pedak yang menyetujui kemitraan di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), dengan pengawasan langsung dari kepala desa.
Ketua Tim PDB UMK, Dr. Drs. Achmad Hilal Madjdi, M.Pd., dalam wawancaranya dengan tim Humas UMK pada Rabu (21/08), menjelaskan bahwa kemitraan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha yang berbasis BUMDES. “Kepala Desa menyetujui kemitraan dengan membuat kemitraan di bawah BUMDES yang diawasi langsung oleh Kepala Desa,” ujarnya.
Achmad Hilal menambahkan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat berlanjut pada 9 Maret 2024 di rumah Kepala Desa Pedak, yang dihadiri oleh 31 peserta. Para peserta terdiri dari Kepala Desa, pengelola BUMDES, dan para pengrajin gula siwalan. Sosialisasi tersebut menghadirkan praktisi kemitraan dan Duta Petani Milenial Jawa Tengah, Bapak Safuan Noor, S.Pt., yang memberikan panduan tentang pengembangan kemitraan yang sukses.
“Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi tentang kemitraan yang dihadiri oleh Bapak Safuan Noor, S.Pt selaku praktisi kemitraan yang sudah berhasil menjalankan bisnis kemitraan sekaligus Duta Petani Milenial Provinsi Jawa Tengah,” jelas Achmad Hilal, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor IV UMK.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menghasilkan luaran berupa laporan penelitian dan publikasi di Jurnal Nasional terakreditasi SINTA. “Berdasarkan hasil pengabdian yang dilakukan, perlu adanya monitoring kegiatan kemitraan. Tim pengabdian juga akan submit artikel pengabdian ke jurnal nasional terakreditasi SINTA,” tambahnya.
Safuan Noor, yang juga merupakan Koordinator Duta Petani Milenial Wilayah Jawa Tengah, menyatakan bahwa keberhasilan kegiatan ini membutuhkan kerjasama yang baik antara mitra dan tim pengabdian. “Agar kegiatan pengabdian ini bisa berjalan dengan baik, diperlukan kerjasama yang baik antara Mitra dan Tim pengabdian,” pungkasnya. Kerjasama ini ditandai dengan Surat Kesediaan Kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala Desa Pedak, serta komitmen dari mitra untuk menyediakan tempat dan fasilitas yang dibutuhkan. (AS/YM)