Kudus, isknews.com – Rapat Paripurna DPRD Kudus yang mengagendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 19 Ranperda Kabupaten Kudus, digelar di lantai tiga gedung DPRD Kudus kemarin, Senin (13/6).
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berjalan lancar, dengan dihadiri Bupati Musthofa, jajaran SKPD, Forkopimda, Perusda dan para anggota DPRD Kudus dari masing-masing fraksi. Secara garis besar Bupati berterima kasih kepada fraksi-fraksi yang sudah memberikan masukan atau koreksi atas 19 Ranperda.
Dari total delapan fraksi DPRD Kudus, ada tujuh yang memberikan koreksi sedangkan fraksi PDIP mendukung penuh tanpa ada koreksi terhadap 19 Ranperda tersebut. Selanjtnya Bupati berharap, nantinya tiga panitia khusus (Pansus) yang sudah dibentuk DPRD Kudus bisa membahas dan menyetujui Ranperda yang telah diusulkan.
Sebelum Rapat Paripurna ditutup Ketua DPR Kudus Masan pada pukul 10.52 WIB, anggota fraksi Partai Nasdem Sudjarwo mengusulkan, jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi supaya bisa diperbanyak dan dibagikan ke Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kudus. Hal itu dimaksudkan supaya para Camat dan Kepala Desa dapat mengetahui jawaban Bupati tidak hanya yang hadir di Rapat Paripurna saja. (MK)