Kudus, isknews.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk melakukan tukar guling lahan Museum Situs Purbakala Patiayam dengan tanah milik daerah di Dukuh Ngrangit, Desa Terban, mendapat penolakan dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Sebagai gantinya, Pemdes Terban mengusulkan agar lahan museum dibeli langsung oleh Pemkab.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Terban, Supeno, usai menerima rencana tukar guling dari Pemkab Kudus. Ia menilai, tanah yang ditawarkan di wilayah Ngrangit tidak sebanding dari sisi nilai maupun strategisitas.
“Kalau tukar guling, ya sebaiknya tanahnya sepadan. Tanah di Ngrangit memang luas hampir tiga hektar, tapi lokasinya kurang strategis dan akses jalannya susah. Kalau disewakan pasti juga susah,” ujarnya, Jumat (2/10/2025).
Supeno menyarankan agar Pemkab Kudus mempertimbangkan opsi pembelian langsung atas lahan museum yang kini masih berstatus milik desa. Ia mengusulkan tanah milik warga di sekitar museum yang luasnya sekitar dua hektar, bisa dibeli dan kemudian dijadikan aset desa sebagai pengganti.
“Dulu tahun 2018 sebenarnya sudah pernah dianggarkan Rp 2 miliar, lalu ditambah lagi Rp 2 miliar oleh bupati saat itu. Tapi tidak sempat terealisasi karena ada persoalan hukum. Sekarang kami berharap itu bisa dilanjutkan kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan bahwa Pemkab tengah mencari solusi agar status lahan museum dapat segera menjadi milik pemerintah kabupaten. Hal ini penting untuk mendukung pengembangan museum, termasuk usulan menjadikannya sebagai Cagar Budaya Nasional.
“Karena ini tanahnya masih tanah desa, akan diselesaikan lewat dinas terkait dan dibantu OPD lain. Kami usulkan tukar guling dengan tanah milik Pemkab di Dukuh Ngrangit,” terang Sam’ani usai membuka Pameran Temporer Cagar Budaya di Museum Patiayam.
Menurut Sam’ani, pengusulan status Cagar Budaya Nasional harus melalui beberapa tahap, mulai dari pengakuan di tingkat kabupaten, kemudian provinsi, hingga nasional. Namun seluruh proses tersebut mensyaratkan kelengkapan dokumen legalitas, termasuk status lahan.
Museum Situs Purbakala Patiayam menyimpan ribuan koleksi fosil purba dari zaman Pleistosen, termasuk tulang-belulang gajah purba (Stegodon) dan hewan lainnya. Museum ini merupakan satu-satunya situs arkeologi besar di Kudus dan menjadi destinasi edukatif yang potensial untuk dikembangkan lebih lanjut. (YM/YM)








