Uji Kandungan Miras, Polres Kudus Kirim Sampel Minuman ke Labfor Semarang

oleh -1,512 kali dibaca
oleh
Kasat Reskrim Polres Kudus saat menunjukan lokasi pabrik miras di Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo Kudus, Senin (2/12/2018). (Mukhlisin/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus terus mengembangkan pengungkapan kasus dua pabrik minuman keras (miras) beberapa waktu lalu. Hingga ini jaringan pabrik miras masih diburu.

Selain memburu jaringan dan pelaku lain, Sat Reskrim Polres Kudus rencananya akan mengirim sampel minuman ke Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Labfor Mabes Polri) Cabang Semarang, Kamis (6/12/2018).

“Hari ini kita rencananya kirim sampel minuman ke Labfor Semarang untuk diuji kandungan yang ada dalam minuman tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto kepada ISKNEWS.COM saat dihubungi melalui pesan pendek, Kamis (6/12/2018).

Saat ini kedua tersangka dari dua pabrik miras sudah ditahan dan proses penyidikan masih berjalan. “Kita buru bos besarnya,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Sat Reskrim Polres Kudus berhasilmembongkar dua pabrik miras di dua lokasi berbeda. Pengungkapan pertama pada Kamis (29/11/2018) Sat Reskrim Polres Kudus berhasil membongkar pabrik miras jenis arak putih di Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo.

Pelaku MZA (35) sangat licin dalam menjalankan usaha yang menurut pengakuannya sudah berjalan selama dua bulan itu. MZA menyewa ruko senilai Rp 15 juta per tahun dengan dalih untuk memproduksi kecap.

Selang tiga hari kemudian kembali lagi berhasil membongkar pabrik miras di sebuah rumah kos Dukuh Gedangsewu, Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Minggu (2/12/2018). Sepak terjang pelaku nyaris tak tercium warga sekitar karena berkedok gudang pupuk.

Dari Peganjaran polisi mengamankan IS (50). Namun IS diketahui hanya pekerja yang membuat miras, sedangkan bos besarnya berhasil melarikan diri. Kini polisi masih memburu bos besar yang mengedarkan miras di kawasan Kudus dan Jepara.

Rismanto menambahkan, meskipun penggerebekan hampir berdekatan waktunya, tapi kedua pabrik miras tidak satu jaringan. Terlepas dari itu dia menegaskan miras di Kudus harus diberantas.

“Apalagi mendekati momen tahun baru sebagai langkah antisipasi pesta miras. Miras adalah sumber dari segala bentuk kemaksiatan dan kriminalitas, karena miras harus diberantas,” tandasnya. (MK/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.