Kudus, isknews.com – Universitas Muria Kudus (UMK) menegaskan bahwa data mahasiswa maupun alumni tetap aman dan tidak ada yang hilang, meski saat ini belum sepenuhnya muncul di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kemendiktisaintek. Hal itu disebabkan PDDIKTI masih dalam tahap maintenance dan pemulihan sistem.
Kepala Linfokom UMK, Yusuf Istanto, menyampaikan bahwa berdasarkan surat resmi Kemendiktisaintek pada 8 Juli 2025, layanan yang terhubung dengan PDDIKTI hanya dapat diakses terbatas pada 11–21 Juli 2025. Sejak saat itu, proses pemulihan terus berjalan dan menyebabkan data mahasiswa maupun alumni tidak semuanya langsung muncul.
“Tidak ada data alumni yang hilang, yang ada itu belum muncul karena ada maintenance di PDDIKTI, yang harus meng-cover puluhan juta data di Indonesia. Sehingga, tidak semua langsung otomatis muncul,” jelasnya.
Yusuf menambahkan, saat ini beberapa data alumni yang sebelumnya tidak tampil, sudah mulai muncul kembali. Bahkan laman PDDIKTI kini dilengkapi dengan sistem pencarian menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Program Studi, maupun Perguruan Tinggi.
UMK juga memastikan telah melaporkan seluruh data mahasiswa dan alumni ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendiktisaintek. “UMK sudah menginput data mahasiswa pada saat awal mereka mendaftar di UMK,” tandasnya.
Bagi mahasiswa atau alumni yang membutuhkan surat keterangan untuk keperluan pekerjaan, beasiswa, maupun lainnya, Yusuf menyarankan agar langsung meminta ke pihak kampus. Khusus lulusan 2023, ijazah UMK juga telah dilengkapi dengan scan barcode yang dapat dipindai untuk menampilkan legalisasi data.
“Kami sudah melaporkan terus. Kalau mau cek ke kampus bisa, melalui admin di portal pengelolaan data mahasiswa. Untuk yang di PDDIKTI karena masih pemulihan, kita ya hanya bisa menunggu,” pungkasnya. (AS/YM)







