Upah Minimum Kabupaten Kudus Naik 10 Persen ?

oleh -1,090 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Wiyono Ketua Serikat Pekerja yang juga Anggota Dewan Pengupaha Kabupaten (DPK) Kudus, angka besaran UMK itu adalah yang angka disepakati dalam rapat DPK, baik dari unsur pemerintah, yakni Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertranns) Kabupaten Kudus, dan unsur pengusaha, yakni Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus . Sedangkan dari unsur pekerja, DPC KSPSI, juga menyetujui, namun dalam rapat DPK terakhir, akan berusaha agar besaran angka itu masih dimungkinkan untuk dinaikkan.

“Saya belum bertemu dan berunding dengan teman-teman anggota DPK lainnya yang KSPSI , jadi saya belum bisa bicara banyak.”Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Kudus, menghasillkan angka untuk besaran Upah Minimum (UMK) Kabupaten Kudus untuk 2016 mendatang, yakni sebesar Rp 1.515.000 per bulan. Dibandingakan dengan UMK tahun ini (2015), maka ada kenaikan sekitar 10 persen. “Tetapi besaran angka itu belum final, karena DPK Kudus, akan mengadakan rapat sekali lagi, sebagai rapat yang terakhir kalinya,” kata Wiyono, anggota DPK dari unsur organisasi wakil pekerja , saat dihubungi isknews.com, di kediamannya, Jumat (9/10).

Dikira operasi pasar
Kalau melihat besaran UMK Rp 1.5i5.000, kenaikannya sudah cukup pantas, apalagi jika dikaitkan dengan angka survei terakhir Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja 2015 yang sebesar Rp 1.368.000, kenaikannya cukup besar. Terkait dengan survei KHL pekerja, pihaknya menilai modus yang dilakukan selama ini, tidak seuai dengan yang diamanatkan DPK Provinsi Jawa Tengah. Yakni saat terjun ke pasar, petugas survey tidak memakai seragam, dan mengumpulkan data dengan cara membeli, sehingga hasilnya adalah harga-harga riil kebutahan pokok.

Karena pengalaman yang terjadi selama ini, jika pedagang di pasar didatangi petugas berseragam dan menanyakan soal harga, mereka akan menjawab harga terendah, karena dikira akan ada operasi pasar. Jadi memang agar suvei KHL itu hasilnya benar-benar valid, semestinya ada anggaran khusus. “Saya sudah berkali-kali mengajukan anggaran survey KHL ke Bappeda, dicoret terus,” tegas Wiyono, yang juga Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kudus itu.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Kudus, Lutfhul Hakim, yang dihubungi di ruang kerjannya, ,membenarkan kalau DPK masih akan mengadakan rapat untuk yang terakhir kalinya, yakni pada Jumat (9/10) malam, di Kantor Dinsosnakertrans. Pihaknya juga membenarkan, kalau pada rapat DPK sebelumnya, menghasilkan besaran angka Rp 1515.000, untuk UMK Kabupaten Kudus 2016. “Untuk rapat final DPK, apa pun hasilnya, akan kami usulkan kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah. Usulan itu tentu saja melalui bupati.” (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :