Kudus, isknews.com – Direktur Direktorat Dekonsentrasi Tugas Bantuan dan Kerjasama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Elfin Elyas, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kudus, Kamis (11/9/2025).
Didampingi Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Elfin meninjau tiga poskamling di Desa Rendeng, Desa Hadipolo, dan Desa Ngembal Kulon untuk memastikan program keamanan lingkungan berbasis masyarakat tetap berjalan.
Dalam kunjungan di Poskamling RW 1 Desa Rendeng, Elfin menyaksikan langsung aktivitas jogo warga, jogo desa, ronda malam, hingga jimpitan. Ia menegaskan, siskamling adalah amanah Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan sampai ke tingkat RT/RW.
“Bapak Presiden memberikan instruksi agar seluruh kepala daerah menghidupkan kembali kultur lama menjaga lingkungan lewat siskamling. Kami bahagia karena di Kudus tradisi ini masih hidup dengan berbagai bentuk partisipasi masyarakat,” kata Elfin.
Elfin menambahkan, pengaktifan poskamling menjadi kebutuhan bersama. “Kalau tradisi ini sudah tumbuh di masyarakat, maka lebih mudah untuk dijaga. Kita berharap ronda, tongtek, dan jimpitan tetap berjalan, karena manfaatnya langsung kembali ke warga. Inilah jati diri bangsa yang harus kita rawat,” ujarnya.
Menurutnya, Kudus bisa menjadi contoh bagi daerah lain karena kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan masih terjaga. Ia menilai kombinasi antara partisipasi warga dan dukungan teknologi merupakan langkah positif.
“Dari laporan Pak Bupati, 80 persen poskamling masih aktif. Sisanya akan terus kita dorong supaya kembali hidup, dengan dukungan camat, kades, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,” jelasnya.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris yang mendampingi kunjungan Elfin menambahkan Alhamdulillah untuk kegiatan poskamling di Kudus ini sudah lama berjalan dengan baik.
“Memang ada 20–30% yang belum aktif, ya kita bangkitkan lagi lewat Pak Camat, Pak Kades, Pak Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan semua elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga diri sendiri, warganya, dan lingkungannya,” ungkap Sam’ani.
Ia menambahkan, program Jaga Warga Jaga Desa merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang diwarisi dari kultur lama bangsa. Tradisi ronda hingga jimpitan dinilainya bukan hanya menjaga keamanan, melainkan juga memperkuat gotong-royong sosial.
“Ya memang itu kultur lama, dan ini jadi kejayaan masyarakat di seluruh Indonesia. Termasuk jimpitan dan sebagainya, sebagai bentuk partisipasi swadaya masyarakat, dari masyarakat untuk masyarakat. Kegiatannya macam-macam, ada yang jaga, ada yang jimpitan, hasilnya juga dikembalikan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Bupati Kudus menegaskan bahwa keamanan lingkungan yang terjaga juga berdampak pada stabilitas ekonomi. Kudus yang menjadi salah satu penyumbang cukai terbesar di Indonesia dengan capaian hampir Rp50 triliun harus dijaga kondusifitasnya.
“Kudus cinta damai, tidak mau rusuh. Kita harus jaga ini, jangan sampai ada PHK, jangan sampai ada ekonomi yang kurang baik. Kalau ekonomi lancar, masyarakat makmur, hidupnya sejahtera. Pemerintah Kabupaten Kudus bersama seluruh warga siap melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya karena manfaatnya juga kembali untuk masyarakat sendiri,” tegas Sam’ani.
Sementara itu, Kepala Desa Rendeng, Muhamad Yusuf, menyebut dari 23 RT di wilayahnya terdapat 14 pos ronda, namun yang masih aktif tinggal 8.
“Sebagian RT keamanannya sudah tercakup oleh perusahaan setempat, sementara yang lain beralih pada penggunaan teknologi komunikasi berbasis internet. Kami juga memasang CCTV dari dana desa di delapan titik rawan, dan terbukti berhasil menekan angka kriminalitas,” terang Yusuf.
Meski demikian, Yusuf menegaskan pihak desa siap menindaklanjuti instruksi Bupati untuk kembali mengaktifkan poskamling.
“Kami akan segera menggerakkan warga dengan pendampingan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, supaya pos ronda yang tersisa bisa aktif kembali,” katanya. (YM/YM)







