Kudus, isknews.com — Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dr Abdul Hakam, akhirnya buka suara terkait beredarnya video diduga bermuatan asusila yang menyeret nama rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kudus tersebut.
Ia menegaskan, video yang viral di media sosial itu merupakan rekaman lama yang diduga terjadi sekitar tahun 2020, atau pada masa pandemi Covid-19.
Menurut dr Hakam, lokasi dalam video tersebut memang berada di salah satu ruangan di lingkungan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Ruangan yang dimaksud berada di samping Ruang Pemulasaran Jenazah.
“Ruangannya di samping Ruang Pemulasaran Jenazah,” ujar dr Hakam saat konferensi pers, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, video tersebut diduga sengaja disimpan dan baru disebarluaskan dalam beberapa hari terakhir, sehingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Padahal, peristiwa itu tidak mencerminkan kondisi maupun budaya kerja RSUD Kudus saat ini.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus langsung melakukan pemeriksaan internal secara intensif.
Salah satu terduga pelaku dalam video tersebut telah dimintai keterangan, bersamaan dengan pemeriksaan terhadap pegawai penanggung jawab ruangan serta petugas keamanan.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, termasuk penanggung jawab lokasi dan ruangan, saksi juga kita samarkan supaya tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.
Selain itu, pihak rumah sakit berencana memeriksa lima orang saksi tambahan dalam waktu dekat. Seluruh hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan kepada Bupati Kudus, mengingat RSUD merupakan institusi pelayanan publik milik pemerintah daerah.
“Sambil nanti buat berita acara, setelah itu kami konsultasikan ke Inspektorat untuk meminta rekomendasi,” imbuh dr Hakam.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Edi Susanto, menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih terus berjalan. Ia mengakui, dua orang dalam video tersebut merupakan oknum pegawai rumah sakit yang saat kejadian bertugas di ruangan berbeda.
“Untuk hasilnya masih dalam proses. Terkait sanksi apa yang diberikan, nanti menunggu hasil pemeriksaan,” tandasnya.
Manajemen RSUD menegaskan komitmennya menjaga etika, profesionalisme, dan nilai kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (YM/YM)










