Kudus, isknews.com – Upaya memperlancar arus lalu lintas disepanjang jalan protokol di Kabupaten Kudus, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Polres Kudus, dan Pemda Kabupaten Kudus wacanakan mengenai pemberlakuan sistem dua jalur di Jalan Jenderal Sudirman.
Dari wacana pemberlakuan jalan dua arah itu mulai dari pentol hingga alun – alun Simpang Tujuh Kudus tersebut masih dibutuhkan kajian – kajian yang perlu dipertimbangkan diantaranya parkir yang berada disepanjang jalan Jenderal Sudirman sehingga jika diberlakukan dua jalur tidak menimbulkan kemacetan baik dari arah Pati maupun dari arah sebaliknya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Putut Sri Kuncoro saat ditemui oleh isknews.com Senin, (02/05) mengatakan “memang ada wacana pemberlakuan dua jalur lalu lintas, akan tetapi wacana itu masih diperlukan kajian – kajian dari Dishub dan Polres sehingga nantinya dari pemda Kudus akan merealisasikan atau tidak” terangnya.
Selain itu, wacana pemberlakuan dua jalur nantinya mengurai kemacetan yang terjadi di Jln Hoscokroaminoto para pengendara bisa langsung mengarah ke Simpang tujuh Kudus jika Direalisasikan.
Sementara dari pihak Kepolisian Kasatlantas Polres Kudus melalui KBO Satlantas Polres Kudus Iptu Anwar dirinya mengungkapkan bahwa jika terealisasi benar maka pemberlakuan dua jalur itu pada jam tertentu, sehingga pada pagi hari diberlakukan satu arah.
“Jika memang benar terealisasikan maka pemberlakuan dua jalur itu dilakukan juga melakukan kajian terkait jalan yang nantinya diakui pengendara dengan tonase tertentu sehingga tidak merusak jalan yang ada di Jalan Jenderal Sudirman” ungkapnya.(SM/HK)