Kudus, isknews.com – Dalam pekan-pekan ini, utamanya usai Idul Fitri, sejumlah kendaraan pengangkut sampah harus mengantre panjang untuk bisa membongkar muatannya. Hal ini menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil akibat sejumlah alat berat milik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan, Jekulo, Kudus, mengalami kerusakan.
“Ketiga alat berat tersebut yakni, dua unit bulldozer dan satu unit ekskavator. Alat-alat berat itu usianya sudah tua dan tak maksimal lagi untuk menata sampah di TPA Tanjungrejo,” ujar Halil di TPA Tanjungrejo, Senin (22/04/2024).
Menurutnya pada hari-hari biasa dalam sehari, rata-rata ada sekitar 120 ton sampah warga Kudus yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
“Bahkan dalam momen tertentu seperti lebaran, sampah yang dibuang ke TPA meningkat tinggi tiap harinya. Selama lebaran tahun ini, sampah yang masuk ke TPA mengalami peningkatan sekitar 30 ton, dari yang biasanya 120 ton, menjadi 150 ton setiap harinya,” kata Halil.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie usai melakukan pengecekan terkait kondisi sampah di TPA Tanjungrejo hari ini mengatakan bahwa, harus ada pengadaan alat berat seperti excavator hingga buldoser untuk mendorong serta merapikan sampah yang berceceran.
“Karena alat berat milik Dinas PKPLH yang ada di TPA Tanjungrejo sedang rusak, kami minta excavator milik Dinas PUPR diminta untuk membantu mengatur sampah di TPA. Nanti kami juga akan komunikasi dengan DPRD untuk penambahan alat baru terkait pengelolaan sampah. Total anggarannya sekitar 6 miliar rupiah untuk pengadaan excavator dan buldoser,” ujar Hasan Chabibie.
Kedua, Pemkab Kudus juga akan mendapat bantuan dari PT Djarum berupa dua buah Insinerator, sebuah alat yang digunakan untuk membakar sampah.
“Mungkin bulan Juni (2024) nanti datang alat insinerator, bantuan dari PT Djarum. Harapan kami itu bisa mengurangi volume sampah dengan dibakar,” kata Hasan.
Sebelumnya, persoalan tersendatnya pengelolaan sampah di TPA Tanjungrejo diketahui juga berdampak pada sampah di pemukiman warga, sampah-sampah di tiap rumah warga tidak lagi rutin diambil untuk dibuang ke TPA.
Seperti disampaikan oleh seorang warga Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus bernama Bustomi yang mengaku, sampah di rumahnya sudah hampir seminggu terakhir belum diambil petugas. Padahal sebelumnya, sampah rutin diangkut petugas untuk dibuang ke TPA.
“Sampah di rumahku sudah hampir seminggu belum diambil,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo pun angkat bicara mengenai persoalan sampah di Kudus yang semakin kompleks.
Menurutnya, kondisi sampah di TPA yang semakin banyak dikatakan Rochim sebagai yang tertinggi di wilayah Jawa Tengah.
“Gunung sampah tertinggi di Jateng berada di Kudus,” kata Rochim melalui pesan singkatnya pada Minggu (21/04).
Secara teknis, pihaknya mengatakan bahwa Komisi C DPRD Kudus telah berkoordinasi dengan Dinas PKPLH. Bahkan di Badan Anggaran (Banggar), Komisi C telah meminta agar dinas terkait mengganggarkan mesin produksi untuk mengelola sampah.
“Secara teknis sudah dengan Dinas PKPLH, di Banggar kita minta dianggarkan mesin produksi (untuk mengelola) sampah, tetapi butuh perjuangan,” jawabnya.
Meski demikian, permasalahan sampah dikatakan Rochim juga harus mendapat perhatian intens dari Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie.
Rochim menilai, Pj Bupati Kudus wajib turun ke lapangan bersama Kepala Dinas PKPLH untuk melihat kondisi sampah yang ada di TPA Tanjungrejo Kudus.
“Pak Pj wajib turun ke lapangan bersama Kadin PKPLH,” katanya.
Terlebih pascalebaran seperti saat ini, produksi sampah masyarakat Kudus dipastikan meningkat dari hari biasanya.
Sebab itu, Ketua Komisi C DPRD Kudus mengajak Pj Bupati untuk segera menindaklanjuti permasalahan sampah secepatnya.
“Bekas lebaran sampah menggunung, harus segera diatasi, jangan seremonial saja. Rakyat Kudus butuh action Pj Bupati,” tegas Rochim.
Kolega Rochim di DPRD, Sayid Yunanta anggota komisi B DPRD Kudus, juga mengkritik lambannya penanganan sampah di Pasar-pasar tradisional sebagai dampak dari tersendatnya penaganan di TPA tersebut. Apalagi menurutnya timbulan sampah yang berada di Pasar Bitingan lokasinya berdampingan dengan ruang ICU RSUD Kudus.
“Pemkab harus matang dalam konsep pengelolaan sampah di Kudus, tak ada artinya perluasan lahan TPA jika konsep pengelolaan sampahnya masih belum jelas,” tandasnya. (YM/YM)