Warga Kudus Deklarasi Anti Hoax

oleh -667 Dilihat
oleh

Kudus, ISKNEWS.COM – Polres Kudus bersama beberapa lapisan masyarakat melaksanakan deklarasi anti hoax atau menolak berita bohong, Minggu (18-03-2018). Deklarasi dilakukan saat kegiatan car free day (CFD) di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, yang melibatkan beberapa komunitas sepeda motor dan pengelola atau admin media sosial.

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan, di Kudus saat ini sangat rawan dengan hoax karena sedang dalam musim politik, yang mana akan dilangsungkan pesta demokrasi lima tahunan pemiluhan bupati dan wakil bupati Kudus.

Untuk itu, katanya lanjut, dibutuhkan kedewasaan dalam bersosial media. Jangan sampai terpengaruh dengan kabar yang belum pasti, sehingga berpotensi menimbulkan keresan di masyarakat. “Mari berseru melawan hoax, kita anti hoax,” ajaknya.

Dikatakannya, di tahun politik banyak yang merasa paling benar sendiri, saling menyerang lawan, saling fitnah, saling perang di medsos. Akan tetapi di Kudus saat ini masih dalam tahap wajar. “Pantauan medsos kudus belum ada penyebar hoax yg mengarah ke kriminial. Kalo hanya menyindir sudah ada,” imbuhnya.

Terkait keterlibatan klub motor dalam deklarasi ini, dijelaskan karena klub motor banyak diisii anak muda. Mereka adalah orang-orang yang sangat produktif. Produktif kerjanya, produktif juga dalam menggunakan medsos.

Hasil survei, pengguna internet adalah pemuda. Yang mana, klub motor itu isinya anak muda. Makanya, polisi menyerukan anti hoax kepada klub motor. Polisi mengimbau masyarakat, terutama anak muda cerdas dalam bermedsos.

“Supaya tidak jadi bagian dari penyebar berita bohong hingga ujaran kebencian, hingga fitnah,” ungkapnya. Dalam kesempatan itu, Agusman juga meminta agar komunitas motor lebih tertib berlalu lintas. Juga agar melengkapi surat kendaraan bermotor. Selain itu, para anggota klub juga hendaknya tidak ugal-ugalan di jalan.

Salah satu anggota kub motor Iron Eagle Kudus Supriyadi mengatakan, pihaknya berterima kasih karena diajak berpartisipasi pada acara deklarasi anti hoax. “Kami juga terima kasih karena mendapat pesan untuk tertib berlalu lintas,” katanya.

Ada emapat poin deklarasi anti hoax yang dibaca Kapolrea Kudus Agusman Gurning dan ditirukan seluruh peserta yang hadir. Di antaranya menolak setiap konten informasi yang sengaja disebarkan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.

Bersatu padu saling menghormati dan selalu menyuarakan kebenaran untuk melawan berbagai fitnah kebohongan dan hoax. Seluruh masyarakat tanpa membedakan gender, usia, agama, suku, dan gokongan untuk memanfaatkan media sosial secara positif menjadi penyebar informasi yang benar.

Terakhir, kami masyarakat Kabupaten Kudus akan berperan baik untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungan dengan menjaga situasi dan kondisi masyarakat aman, damai, dan kondusif. (MK/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.