Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kudus Lantik 13 Kader JKN KIS Untuk Wiayah Kudus, Jepara Dan Grobogan

oleh -398 Dilihat

Kudus, isknews.com – Untuk meningkatkan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Kudus, sore tadi telah melantik 13 kader dari Kabupaten Kudus, Jepara dan Grobogan sebagai Kader JKN KIS  di lantai 3 Gedung BPJS Kesehatan Cabang Kudus. Jum’at (31/3/17).

Acara pelantikan di pimpin langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus dan dilakukan setelah di selenggarakan serangkaian pembekalan kader JKN – KIS  se wilayah Kantor Cabang Kudus, bagi para kader yang terpilih dan lolos seleksi sebagai kader JKN-KIS 2017.

Pembentukan kader JKN KIS diperlukan sebagai kepanjangan tangan BPJS di tingkat peserta yang juga untuk mendorong peningkatan minat masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan, Hal ini diutarakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang  Kudus, Dody Pamungkas, usai melantik para kader JKN di lantai 3 Gedung BPJS Kesehatan Kudus, kompleks perkantoran Mejobo Kudus.

“Secara prinsip, Kader JKN-KIS adalah individu yang bekerjasama sebagai mitra BPJS kesehatan, berdasarkan hubungan kemitraan. Yang menjalankan sebagian fungsi BPJS kesehatan dalam suatu wilayah tertentu,” ujar Dody.

Terdapat empat kegiatan  dari Kader JKN-KIS tersebut, yakni sebagai pengingat dan pengumpul iuran dari masyarakat, pemasaran sosial (sosialisasi dan edukasi), pendaftaran peserta, hingga pemberi informasi dan menerima keluhan.

“Selain melakukan sebagai fungsi pengingat kepada para peserta bahwa selain mendaftar sebagai peserta JKN juga ada kewajiban untuk membayar iurannya, para kader ini juga berperan sebagai fungsi collecting, artinya mereka juga menerima pembayaran yang dilakukan para peserta BPJS, oleh karenanya kami juga menggandeng BNI agar tidak terjadi pungli maka para kader akan di bekali dengan EDC sebuah mesin gesek tunai dan para peserta akan memperoleh bukti pembayaran,” ujarnya.

Dody menjelaskan, dengan kehadiran Kader JKN-KIS di tengah-tengah masyarakat diharapkan informasi mengenai BPJS dapat lebih diterima oleh masyarakat di akar rumput. Ini karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi dan manfaat BPJS Kesehatan.

Selain itu, kehadiran Kader JKN-KIS juga untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran maupun pembayaran iuran BPJS Kesehatan. “Jadi tidak perlu datang ke kantor BPJS, pendaftaran bisa melalui kader-kader yang telah dibina oleh BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Melalui Kader-kader JKN-KIS diharapkan partisipasi peserta BPJS dapat meningkat, dan juga meningkatkan kolektabilitas iuran. Dia mengungkapkan, saat ini peserta yang nunggak hingga bulan Februari, hingga 27 M masih menunggak iuran.

Terkait target pembentukan kader, JKN, Dody mengungkapkan, ingin semua warga Kudus menjadi Kader JKN-KIS, tapi karena terkait dengan anggaran dirinya baru bias membentuk 13 kader, “itupun di tiga Kabupaten Kudus, Jepara dan Grobogan,” katanya.

Seperti diketahui jumlah peserta JKN di Kudus adalah 596 104 dari jumlah penduduk 830 221 atau  71,8%, kemudian Kabupaten Jepara jumlah peserta JKN 667.334  dari jumlah penduduk sebesar 1.156.798 57,7%,Grobogan 828.379 jumlah penduduk 1.444.202 atau 57,4%. (YM)