Kudus, isknews.com – Rencana pembangunan proyek strategis nasional yakni ruas Tol Demak-Tuban oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR diproyeksikan akan menghubungkan wilayah Demak, Kudus, Pati, Rembang, hingga Tuban.
“Di wilayah Kabupaten Kudus sendiri menurut Bupati Kudus yakni Kecamatan Undaan, Mejobo dan Jekulo,” kata Bupati Kudus Hartopo, Jumat (11/02/2022).
Hanya saja, dirinya belum mengetahui secara detail desa-desa yang nantinya dilalui proyek strategis nasional tersebut. Rencananya akan ada sosialisasi soal rencana pembangunan ruas Tol Demak-Tuban pada 15 Februari 2022 di Kudus.
“Dimungkinkan sosialisasi juga akan menyebutkan desa-desa yang akan lalui proyek strategis nasional tersebut,” ujarnya.
Belum ada informasi resmi terkait ruas lintasan jalan Tol yang akam melewati Kabupaten Kudus. Karena dari berbagai sumber diperoleh keterangan bahwa rapat resmi terkait hal tersebut baru akan dilaksanakan pada hari Selasa (15/2) mendatang yang akan mengundang sejumlah pengampu wilayah yang direncanakan akan dilintasi oleh proyek jalan tol tersebut.
Namun dari isejumlah sumber diperoleh data rincian wilayah Kecamatan dan Desa di Kudus yang akan masuk dalam rencana trase Jalan Tol Demak-Tuban adalah sepanjang 15,8 kilometer yang meliputi 3 wilayah Kecamatan dengan 10 Desa didalamnya yakni, Kecamatan Jekulo: Desa Bulung kulon, Bulungcangkring, Sadang. Kecamatan Mejobo: Desa Jojo, Kesambi, Temulus. Kecamatan Undaan: Desa Karangrowo, Ngemplak, Undaan Lor dan Wates.
Sementara itu Camat Undaan, Rifai Nawawi saat dikonfirmasi awak media terkait rencana pembangunan jalan tol yang dikabarkan akan melintasi 4 Desa di wilayahnya mengatakan, hingga hari ini pihaknya mengaku belum ada pemberitahuan apapun oleh pemerintah maupun penyedia jasa terkait proyek nasional itu.
“Kami masih belum mendapatkan sosialisasi secara resmi mengenai informasi tersebut. Informasinya ada empat desa itu. Warga juga banyak yang menanyakannya, tapi kami belum bisa memberikan kepastian,” jelas dia, saat ditemui, Jumat (11/02/2022).
Rifai meminta, agar Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus agar dapat segera memberikan penjelasan.
Sehingga tidak ada warga yang khawatir karena sedang membangun rumah.
“Dulu sudah pernah ada sosialisasi tapi sifatnya jalan tol secara umum yang dilaksanakan asisten 4 Pemprov Jateng,” ujarnya.
Pihaknya secara prinsip mendukung program pemerintah terkait pembangunan jalan tol tersebut.
Harapannya proyek itu tidak merugikan masyarakat, justru sebaliknya dapat bermanfaat.
“Sekarang bagaimana pemerintah dapat memperhatikan kebutuhan petani yang terdampak tol,” ujar dia.
Pasalnya, kondisi geografis empat desa tersebut merupakan lahan pertanian yang masih produktif.
“Kecamatan Undaan ini luas lahan pertaniannya 600 ribu sampai 700 ribu hektare. Kalau kena tol empat desa tidak akan mempengaruhi banyak terhadap kondisi pertanian,” jelasnya.
Adapun harga lahan pertanian sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) berkisar Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu per meter persegi.
Namun untuk sawah yang berkelas karena produktifitasnya tinggi, harganya bisa mencapai Rp 1 juta per meter persegi.
“Karena pernah ada yang jual sawah satu kotak itu laku Rp 500 juta, berarti kan per meternya sampai Rp 1 juta,” ujar dia.
Sedangkan NJOP untuk lahan yang berada di pinggir jalan, nilainya mencapai Rp 2 juta per meter persegi.
“Yang pinggir jalan bisa sampai Rp 2 juta,” ucap dia.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Undaan Lor, Sunyadi menjelaskan, belum mengetahui terkait rencana pembangunan tol di wilayahnya tersebut.
Rencana pihaknya akan diundang Dinas PKPLH Kudus pada hari Selasa mendatang.
“Kami belum tahu rencana (jalan tol-red) itu. Tapi minggu depan kami diundang untuk sosialisasi,” jelas dia.
Terkait informasi sudah ada survei terkait rencana pembangunan tol itu, pihaknya belum bisa memastikan.
“Belum ada survei yang menggandeng pemerintah desa. Nggak tahu kalau mereka survei langsung,” jelas dia. (YM/YM)