142 Desa Belum Ajukan APBDes

oleh -381 Dilihat

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Hingga akhir Maret ini, sebanyak 142 desa di Kabupaten Jepara belum mengajukan dokumen RAPBDes 2017. Bahkan empat Kecamatan, semua desanya belum ada yang mengajukan sama sekali. Yakni Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Mlonggo, Welahan. “Sampai saat ini, yang sudah masuk ada 42 desa,” kata Kasubag Pemerintahan Desa Setda Jepara M.Taufik, Rabu (22/3/2017).

Menurut Taufik, dari 42 yang sudah mengajukan, sebanyak 17 sudah selesai dievaluasi. Beberapa desa yang sudah dievaluasi APBDes nya yakni Desa Rengging, Troso, Pecangaan Kulon, Gerdu, Karangrandu, Lebuawu (Kecamatan Pecangaan), Desa Teluk awur, Krapyak, Mangunan dan Platar (Kecamatan Tahunan), Desa Balong, Kancilan, Tubanan (Kecamatan Kembang), Desa Mambak dan Kawak (Kecamatan Pakisaji) serta Desa Kunir Kecamatan Keling.

Setelah dievakuasi dan diperbaiki, kata Taufik, RAPBDes akan di sahkan oleh desa. Kepada desa yang belum mengajukan, diminta untuk segera mengajukan, agar kegiatan di desa bisa segera dijalankan. “Desa harus segera mengajukan agar bisa segera diserap anggarannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah kepada desa-desa di Kabupaten Jepara terus meningkat setiap tahunnya. 2017 ini, DD di Jepara meningkat sekitar 27 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Jika tahun lalu, DD yang dikucurkan sebesar Rp.124 milyar, maka tahun ini meningkat menjadi Rp.158 milyar.

Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini juga mengalami kenaikan meskipun tidak terlalu signifikan. Kenaikan hanya sekitar 128 juta atau hanya 0,1 persen.

Tahun lalu, ada 32 desa kajian BPK bermasalah dan harus direvisi anggarannya. Pada tahun 2017 ini harapannya tidak ada lagi desa yang bermasalah. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.