KUDUS, isknews.com – Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di Kabupaten Kudus, ternyata cukup tinggi. Data kejadian selama 2015, mencapai sebanyak 563 kasus DBD. Dari total penderita sejumlah itu, korban meninggal tercatat sebanyak 17 orang. Adanya penderita yang tidak tertolong jiwanya itu, hampir sebagian besar disebabkan keterlambatan mendapatkan pengobatan, atau penderita tidak segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, dr Maryata, melalui Kepala Seksie (Kasie) Pencegahan Penyakit dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (P3KLB), Subiyono Skm, kepada isknews.com, Selasa (6/19), membenarkan hal itu. Data DBD sebanyak 563 kasus itu, adalah yang terjadi sejak Januari – September 2015, berdasarkan laporan atau pengumpulan data dari pusat pelayanan kesehatan, baik puskesmas atau rumah sakit, se Kabupaten Kudus. “ Selama periode itu, yakni Januari – September 2015, jumlah korban yang meninggal akibat penyakit DBD itu ada 17 orang, atau 3,104 persen dari jumlah seluruh penderita. “
Menurut dia, kasus atau kejadian DBD, cenderung meninggi pada bulan pertama hingga bulan ketiga, di awal tahun, dikarenakan memang pada bulan-bulan itu berlangsungnya puncak curah hujan, dan menjelang pergantian ke musim kemarau. Hal itu terlihat pada data angka kasus per bulan selama 2015, yakni pada Januari, terjadi 112 kasus, kemuudian pada Februari naik menjadi 117 kasus, Maret turun 62 kasus, April naik lagi menjadi 106 kasus. Namun pada bulan-bulan berikutnya terus menurun, yakni Mei dan Juni 54 kasus, Juli 23, Agustus 20, dan September 15 kasus.
Kondisis serupa terjadi pada 2 tahun sebelumnya, pada periode yang sama, yakni pada 2014 dan 2013. Pada 2014, terjadi sebanyak 347 kasus DBD, dengan jumlah meninggal 10 orang. Rinciannya, pada Januari 39 kasus, Februari 47, Maret 54, April 34, Mei 25, Juni 49, Juli 35, Agustus 28, dan September 36 kasus. “Sedangkan untuk 2013, jumlah kasusnya lebih tinggi, yakni 359 kasus, namun jumlah korban meninggal hanya 1 orang. Untuk data kasus per bulan Januari 59 kasus, Februari 17, Maret 70, April 68, Mei 41, Juni 25, Juli 29, Agustus 40 dan September 10 kasus,” kata Subiyono.
Menyinggung tentang pencegahan DBD, dia menerangkan, pihak DKK akan bertindak setelah ada laporan mengenai adanya penderita DBD di suatu daerah atau pemukiman penduduk, yang mendapatkan pengobatan di pusat pelayanan kesehatan (puskesmas atau RS). Selanjutnya DKK akan menurunkan tim ke ruman penderita, dan melakukan penyelidikan epidomologi, sampai radius 100 – 200 meter, untuk memastikan apakah ada indikasi penyakit DBD di daerah tersebut. “Dari penyelidikan tersebut, jika memang terindikasi ada DPB, kami akan mengirimkan petugas untuk melakukan fogging.”
Kasie P3KLB itu mengingatkan, fogging hanya merupakan tindakan pencegahan awal, karena hanya membunuh nyamuk-nyamuk dewasa, dan hidupnya bertahan hanya 2 minggu. ”Jadi tindakan berikutnya adalah dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), karena dengan cara itu, bisa membunuh nyamuk induk sampai ke telur-telurnya.” (DM)
17 Meninggal Akibat DBD, Dari 563 Kasus Hingga September 2015
KOMENTAR SEDULUR ISK :






