Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Sebanyak 20 persen ibu hamil di Jepara masuk kategori rentan. Tiap tahun dari jumlah penduduk Kabupaten Jepara sekitar 1,2 juta jiwa, ada 24 ribu ibu yang hamil. Artinya tiap tahun sekitar 4800 ibu hamil di Jepara yang rentan. Hal ini disampaikan oleh Zubaidah, dari Seksi Kesehatan Keluarga pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, baru-baru ini.
“Meski demikian dari tahun ke tahun, kami berhasil menekan Angka Kematian Ibu (AKI) di Jepara. Padahal dulu Kabupaten Jepara tergolong masuk Kabupaten yang AKI nya cukup tinggi,” katanya.

Menurut data di Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, jumlah AKI dari 24 kasus pada 2011 terus menurun menjadi 21 kasus pada 2012, 26 (2013), 19 (2014), menjadi 11 pada 2015 dan 14 kasus tahun lalu. Hingga April tahun ini, baru ada tiga kasus. Sehingga saat ini Jepara termasuk yang terendah se Propinsi Jawa Tengah,” beber Zubaidah.
Lepasnya Jepara di peringkat 10 besar se Jawa Tengah sejak 2014 itu, menurutnya, tak lepas dari kebijakan Pemkab Jepara serta peran petugas medis, khususnya para bidan. Dukungan fasilitas, kebijakan diimbangi kesadaran bidan akan tugasnya. Kebijakan yang dimaksud salah satunya adanya Perda Nomor 25 tahun 2011 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (Kibbla). “Perda itu mengatur hak-hak ibu hamil serta kewajiban petugas medis dalam penanganan saat melahirkan,” jelasnya.
Di tingkat propinsi, AKI di Jateng masih tergolong tinggi. Yakni 119 pada 2015 dan bertahan di angka 111 tahun lalu. Kabupaten Brebes dan Kota Semarang yang di antaranya tertinggi di Jateng. Untuk menurunkan AKI di Jateng, kini DPRD Propinsi Jateng juga sedang membahas Ranperda Ketahanan Keluarga. Salah satu poinnya memang bertujuan untuk menekan AKI dan kematian bayi. (ZA)










