43 Kades Baru Dapat Pembekalan Lanjutan

oleh -280 Dilihat

Rembang, isknews.com (Lintas Rembang)  – Sebanyak 43 Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik 30 November 2016 lalu, Rabu (22/3) pagi kembali mendapatkan pembekalan lanjutan di Lantai IV kantor Bupati Rembang. Dalam pembekalan tersebut, materi yang disampaikan lebih terperinci jika dibanding pembekalan sebelumnya.

Diantaranya Manajemen Pemerintahan Desa oleh Plt Asisten Pemerintahan Noor Effendy, Pengawasan Pemerintahan Desa oleh Inspektur Pembantu 1 Inspektorat Kabupaten Rembang Bambang Sueriyanto, Pengelolaan Keuangan Desa disampaikan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang, Mustain.

Selanjutnya materi Pemberdayaan Masyarakat Desa oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Waluyo dan materi penyusunan Produk Hukum di desa oleh Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Rembang, Dedhy Nugraha.

Bupati Rembang Abdul Hafidz saat membuka kegiatan tersebut menyebutkan pihak Pemerintah Desa khususnya Kepala Desa diharuskan memahami aturan-aturan yang diberlakukan. Pemerintah Desa merupakan pemerintahan terkecil dalam struktur negara, sehingga dalam kepemimpinannya diharap tidak ada masalah yang muncul.

“Per Desa mendapatkan kucuran dana rata-rata Rp 1 hingga 1,3 Milyar, bahkan ada yang mencapai Rp 2 Milyar. Maka dari itu, peningkatan SDM itu sangat diperlukan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, para Kades juga diingatkan agar tidak hanya mengetahui salah satu undang-undang yang mengatur. Namun, Kades juga diwajibkan untuk mempelajari Peraturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati agar tidak menimbulkan masalah.

Bupati menambahkan terkait keuangan desa, Kades tidak boleh beranggapan uang yang diterima desa adalah urusan Kades. Tetapi uang tersebut menjadi tanggung jawab Kades yang harus dipertanggung jawabkan.

“Kami sampaikan bahwa kita harus punya pemikiran dan komitmen terhadap desa, jangan sampai punya pemikiran uang yang ada di desa ini milik atau urusan Kades, tetapi proses prosedur harus ada. Jangan sampai ada masalah dikemudian hari, kenapa saya sampaikan karena sampai hari ini masih  ada Kades yang belum yakin bisa menjalankan dengan benar.”

Sementara itu Kepala Desa Waru, Daryono mengakui pembekalan kali ini sangat penting bagi Kades baru. Materi yang diberikan bisa menjadi pedoman baginya untuk menjalankan roda pemerintahan di desa.

“Karena tanpa bekal yang cukup terutama dalam mentaati aturan-aturan di desa harus betul-betul kita pahami dan kuasai. Kalau tidak nanti kita akan kesulitan dalam mempertanggung jawabkan baik pemerintahan khususnya berkaitan dengan anggaran, materinya sudah teknis kali ini,” pungkasnya. (Arif S)

No More Posts Available.

No more pages to load.