Kudus, isknews.com – Kunjungan kerja Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki di Kudus diakhiri dengan kunjungannya di Wisma Djarum Ploso Kudus. Ditempat tersebut sejumlah pengelola BUMDes, Kepala Desa, Dinas dan stakeholder terkait di Kudus serta tim pendamping BUMDes dari PT Djarum menggelar diskusi terkait perkembagan BUMDes yang mereka kelola, Jumat (04/10/2022).
Teten Masduki dalam sambutannya mengapresiasi program pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilakukan oleh PT Djarum karena telah memberikan pendampingan dan pelatihan kepada sejumlah BUMDes yang ada di Kabupaten Kudus.
“Pendampingan bagi BUMDes ini perlu dilakukan supaya bisa semakin berkembang,” kata Teten Masduki saat menghadiri kegiatan pendampingan BUMDes di Wisma Djarum Ploso, Jumat (4/11).
Ia menilai, perlu adanya pendampingan bagi BUMDes terkait model bisnisnya. Hal ini, kata dia, agar BUMDes bisa terus berkembang mengikuti perkembangan zaman saat ini.

“BUMDes perlu mengembangkan model bisnisnya terutama menjadi rumah bagi para UMKM,” sebutnya.
Menurutnya, dengan menjadi Rumah UMKM, BUMDes bisa ikut mengembangkan produk-produk lokal yang ada di desanya. Sehingga, UMKM di desa-desa bisa semakin maju dan berkembang.
“BUMDes bisa mendampingi pelaku UMKM agar produknya bisa semakin baik, lalu juga bisa membantu untuk memasarkan produknya” katanya.
Tak hanya itu, Teten juga meminta BUMDes bisa menggali potensi ekonomi yang ada di desanya. Dengan begitu, masyarakat bisa mengembangkan usaha sesuai dengan potensi yang ada di desa masing-masing.
“Karena di sini (re: Kudus) kebanyakan para pekerja industri, jadi BUMDes perlu disiapkan untuk menjadi Supply Chain bagi industri. Sehingga masyarakat bisa membuka usaha dengan mengolah potensi yang ada di desanya,” paparnya.
Di sisi lain, legalitas juga dinilainya penting, terutama bila BUMDes ingin memproduksi barang tertentu dan memasarkannya tentu harus ada legalitas izin usaha.
“Untuk itu pemerintah sudah memfasilitasi melalui perizinan yang bisa diakses dengan mudah, yaitu OSS (Online Single Submission). Ketika sudah mengantongi legalitas tersebut, untuk mengurus administrasi termasuk mengakses pembiayaan dari perbankan juga lebih mudah,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi GM Corporate Communications PT Djarum Achmad Budiharto menyampaikan, pihaknya telah melakukan kegiatan pendampingan dan pelatihan bagi BUMDes yang ada di Kabupaten Kudus sejak tahun 2019. PT Djarum bersama Desa Lestari dan Lokadata telah melakukan pemberdayaan dan pendampingan terhadap sejumlah desa di Kudus dalam mengembangkan BUMDes.
Pendampingan ini pun akan terus dilakukan hingga seluruh desa di Kudus bisa mandiri melalui BUMDes.
“Dari total 123 desa yang ada di Kabupaten Kudus, 60 desa belum memiliki BUMDes, baru 63 desa yang sudah memiliki BUMDes,” ucapnya.
Ia menuturkan, tujuan dilakukannya pendampingan bagi BUMDes ini yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan desa. Khususnya, meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang ada di Kabupaten Kudus.
“Target kami itu di tahun 2024, semua desa yang ada di Kabupaten Kudus bisa memiliki BUMDes,” ucapnya.
Pendampingan yang dilakukan PT Djarum kepada BUMDes yang ada di Kudus yaitu terkait peningkatan kompetensi, pengelolaan organisasi dan mengenali potensi daerahnya. Pihaknya membantu memberdayakan BUMDes dengan melakukan berbagai kegiatan pelatihan.
“PT Djarum bersama desa mencoba memberdayakan dan melakukan pelatihan bagi masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, pembentukan BUMDes tidak lepas dari musyawarah desa. Oleh karena itu, masyarakat diharapkannya bisa turut serta membangun BUMDes di wilayahnya masing-masing.
“Saat ini BUMDes di Kudus yang sudah memiliki legalitas baru ada di 44 desa. Padahal, legalitas ini penting untuk digunakan dalam hal perbankan, sehingga BUMDes bisa dapat modal dan berkolaborasi dengan yang lain,” tuturnya. (YM/YM)











