Isu Uang Damai Ratusan Juta Dibantah, Kasus Keributan Desa Japan Diselesaikan Kekeluargaan

oleh -1109 Dilihat
Konferensi Pers yang digelar Kepolisian Resor Kudus, perihal kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah lokasi hiburan Orkes Dangdut Shaun The Sheep di Desa Jepang, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Foto: YM)

Kudus, isknews.comKepolisian Resor Kudus memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan viral dugaan pengeroyokan yang terjadi di sebuah lokasi hiburan Orkes Dangdut Shaun The Sheep di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Polisi menegaskan bahwa informasi miring, termasuk isu uang damai ratusan juta rupiah, adalah tidak benar.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, peristiwa keributan tersebut terjadi pada 15 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Desa Japan RT 1 RW 4, Kecamatan Dawe.

Kasus itu sempat viral di media sosial dengan berbagai narasi yang berkembang liar.

“Kami menindaklanjuti informasi yang viral dengan menghadirkan para pihak ke Polres Kudus. Dari hasil pemeriksaan awal, tujuh pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban yang saat itu berusia 18 tahun,” jelas AKBP Heru Dwi Purnomo.

Kapolres mengungkapkan, para pelaku dalam kejadian tersebut didominasi oleh anak-anak di bawah umur, sehingga penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan pendekatan pembinaan.

“Sebagian besar pelaku masih di bawah umur. Oleh karena itu, penanganannya tetap mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak dengan mempertimbangkan masa depan mereka, tanpa mengabaikan hak korban,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan bahwa atas permintaan keluarga korban, keluarga pelaku, serta pemerintah desa, perkara tersebut disepakati untuk diselesaikan melalui restorative justice.

“Proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama yang ditandatangani para pihak. Penyelesaian ini mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dan pemulihan hubungan sosial,” imbuhnya.

Sementara itu, ibu korban Mustika, membantah keras isu yang beredar di media sosial terkait adanya uang damai dengan nominal ratusan juta rupiah.

“Ada yang menyebut saya menerima Rp192 juta, bahkan ada juga yang mengatakan Rp300 juta. Semua itu tidak benar. Yang kami terima hanya untuk membantu biaya pengobatan anak saya,” ungkapnya.

Ia memastikan kondisi anaknya kini telah pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

“Alhamdulillah anak saya sekarang sudah sehat dan bisa beraktivitas normal. Pemberitaan yang menyudutkan keluarga kami itu tidak benar,” tegasnya.

Selanjutnya, Kepala Desa Japan Sigit Tri Harso, menambahkan bahwa pemerintah desa sejak awal berupaya memfasilitasi klarifikasi dan mediasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik di masyarakat.

“Kami menghadirkan semua pihak agar masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan menandatangani kesepakatan bersama,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa isu uang damai ratusan juta rupiah yang beredar luas di media sosial tidak sesuai dengan fakta hasil kesepakatan.

“Kami pastikan tidak ada uang damai ratusan juta seperti yang ramai diberitakan. Kesepakatan itu murni untuk membantu biaya pengobatan korban,” tegas Sigit Tri Harso.
Di sisi lain, Kapolres Kudus menegaskan pihaknya akan menindak tegas penyebar hoaks terkait isu uang damai tersebut.

“Kami akan menelusuri dan memburu pemilik akun media sosial yang menyebarkan informasi hoaks terkait uang damai. Informasi tidak benar ini berpotensi menimbulkan keresahan dan merugikan banyak pihak,” tandas AKBP Heru Dwi Purnomo.

Dengan klarifikasi ini, Polres Kudus dan pemerintah desa mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.