Rutan Kudus Pastikan Belum Bisa Terapkan Program MBG dari BGN

oleh -299 Dilihat
Rutan Kelas II B Kudus.

Kudus, isknews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus memastikan belum dapat menerapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Badan Gizi Nasional (BGN). Hal tersebut disebabkan fasilitas dapur di lingkungan rutan belum memenuhi ketentuan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Rutan Kudus, Andi Rahmanto mengatakan, pelaksanaan program MBG tidak bisa dijalankan oleh seluruh lapas maupun rutan secara otomatis. Menurutnya, setiap satuan kerja harus lebih dulu lolos verifikasi sarana dan prasarana, terutama fasilitas dapur.

“Tidak semua lapas dan rutan bisa menyelenggarakan MBG. Ada standar tertentu yang harus dipenuhi, baik dari BGN maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan dapur milik Rutan Kudus belum memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan untuk mendukung program tersebut. Salah satu kendala utama terletak pada luas area dapur yang dinilai terlalu terbatas.

Selain itu, kondisi bangunan rutan yang sudah berusia lama membuat pengembangan fasilitas menjadi tidak mudah dilakukan. Keterbatasan ruang membuat dapur sulit disesuaikan dengan standar penyelenggaraan MBG.

“Bangunan Rutan Kudus sudah cukup lama, sehingga kapasitas dapurnya kecil dan belum sesuai standar yang diminta,” katanya.

Meski demikian, Andi memastikan kondisi dapur saat ini tetap memenuhi standar kebersihan dan kesehatan pangan. Bahkan, dapur Rutan Kudus telah dinyatakan laik higienis oleh Dinas Kesehatan.

Namun, menurutnya, persyaratan MBG tidak hanya menitikberatkan pada aspek higienitas semata. Program tersebut juga mensyaratkan kapasitas dapur serta kelengkapan fasilitas pendukung lainnya.

“Kalau dari sisi higienitas sebenarnya sudah memenuhi standar kesehatan. Tetapi untuk ukuran dapur dan fasilitas penunjang program MBG memang belum sesuai,” jelasnya.

Karena belum memenuhi persyaratan tersebut, program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau MBG di Rutan Kudus untuk sementara waktu belum dapat dijalankan. Kebijakan itu mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Imipas bersama BGN.

Saat disinggung kemungkinan adanya program alternatif lain terkait MBG di lapas dan rutan, Andi menyebut hingga kini belum ada kebijakan tambahan dari pemerintah pusat.

“Untuk sekarang hanya lapas atau rutan yang memenuhi standar saja yang bisa melaksanakan program tersebut,” ungkapnya. (AS/YM)