Tindaklanjuti Edaran Bupati, Dishub Kudus Optimalkan CCTV untuk Pantau Keamanan Wilayah

oleh -468 Dilihat
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kudus, Mukhlisin, saat ini pihaknya memiliki 35 titik CCTV yang terintegrasi dengan Area Traffic Control System (ATCS). (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kudus tentang Kewaspadaan Wilayah Kabupaten Kudus, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus siap mengoptimalkan fungsi puluhan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang tersebar di sejumlah simpang jalan.

Selain untuk memantau arus lalu lintas, perangkat tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mendukung pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kudus.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Mundir, melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kudus, Mukhlisin, mengatakan saat ini pihaknya memiliki 35 titik CCTV yang terintegrasi dengan Area Traffic Control System (ATCS).

Seluruh perangkat tersebut masih beroperasi aktif dan digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan dan persimpangan strategis.

Menurut Mukhlisin, keberadaan CCTV selama ini memang difokuskan untuk memantau kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Namun dengan adanya surat edaran bupati terkait peningkatan kewaspadaan wilayah, fungsi kamera pengawas akan dioptimalkan untuk mendukung pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Awalnya CCTV kami diperuntukkan untuk memantau kelancaran dan ketertiban lalu lintas. Namun dengan adanya surat edaran dari Bupati Kudus tentu akan kami sambut dengan baik dan kami laksanakan. Tidak hanya untuk memantau arus lalu lintas, tetapi juga untuk mendukung pengawasan keamanan dan ketertiban wilayah,” ujarnya, Rabu (9/6/2026).

Ia menjelaskan, aset CCTV yang tersebar di sejumlah simpang strategis dapat membantu pemantauan berbagai aktivitas di ruang publik. Ke depan, sistem tersebut akan terus diintegrasikan agar mampu mendukung kebutuhan pengawasan lintas sektor, termasuk program kewaspadaan wilayah yang tengah digencarkan pemerintah daerah.

Nanti akan kami koneksikan sehingga program yang disampaikan bupati dapat berjalan dengan baik. CCTV yang kami miliki bisa membantu pemantauan kondisi keamanan maupun ketertiban di lapangan,” katanya.

Sebagai bentuk penguatan sistem pemantauan, Dishub berencana menambah lima titik CCTV baru yang terintegrasi dengan ATCS di kawasan Simpang Jember. Namun satu perangkat lama yang dinilai sudah tidak relevan akan dilepas sehingga jumlah keseluruhan CCTV nantinya menjadi 39 titik.

Rencana tahun ini akan kami tambah lima titik lagi di Simpang Jember. Namun ada satu kamera lama yang sudah tidak relevan sehingga akan kami lepas. Jadi total nantinya menjadi 39 titik CCTV,” jelasnya.

Saat ini proses pengadaan perangkat baru masih berjalan melalui sistem katalog elektronik. Dishub menargetkan Surat Perintah Kerja (SPK) dapat diterbitkan dalam waktu dekat sehingga pemasangan CCTV dan pengembangan sistem ATCS di Simpang Jember bisa direalisasikan sebelum Agustus 2026.

Ini sudah proses katalog. Mudah-mudahan bulan ini SPK bisa terbit dan target kami sebelum Agustus pemasangan di Simpang Jember sudah selesai,” ungkapnya.

Mukhlisin mengakui jumlah CCTV yang dimiliki Dishub saat ini masih belum ideal untuk menjangkau seluruh kawasan strategis di Kabupaten Kudus. Jika seluruh simpang dan titik penting ingin dipantau secara optimal, dibutuhkan sekitar 130 titik kamera pengawas.

Pemantauan masing-masing simpang memang masih kurang. Kalau ideal dan seluruh titik terpantau, kebutuhan CCTV bisa mencapai sekitar 130 titik,” katanya.

Selain mendukung pengawasan lalu lintas dan keamanan wilayah, CCTV juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pengawasan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk keberadaan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) bersama instansi terkait seperti Satpol PP.

Banyak sekali fungsi CCTV ini sebenarnya. Tidak hanya untuk lalu lintas, tetapi juga bisa membantu pengawasan terhadap PGOT maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan ketertiban umum,” ujarnya.

Meski seluruh CCTV aktif dan berfungsi normal, akses terhadap jaringan pemantauan masih dibatasi. Saat ini hanya admin dan sejumlah pimpinan yang dapat mengakses seluruh sistem pemantauan. Sementara sebagian tayangan publik masih dinonaktifkan untuk menghindari penyalahgunaan informasi.

Kalau ada pihak yang berkepentingan dan membutuhkan rekaman atau pemantauan terkait suatu kejadian, tentu bisa kami bantu sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Selain melakukan penambahan perangkat, Dishub juga tetap mengalokasikan program pemeliharaan CCTV pada tahun 2026 agar seluruh kamera yang telah terpasang dapat berfungsi optimal dalam mendukung kelancaran lalu lintas maupun pengawasan keamanan wilayah di Kabupaten Kudus. (YM/YM)