Nasional, ISKNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada terhadap modus penipuan digital yang kini memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi tersebut memungkinkan pelaku membuat identitas palsu dengan meniru suara hingga wajah seseorang sehingga komunikasi penipuan tampak semakin meyakinkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan perkembangan teknologi turut membuat pola kejahatan finansial semakin kompleks. Salah satu modus yang mulai ditemukan adalah penggunaan teknologi untuk melakukan kloning suara dan wajah.
Peringatan tersebut disampaikan OJK seiring masih tingginya laporan dugaan penipuan yang diterima Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026, IASC telah menerima sebanyak 668.441 laporan penipuan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.276.688 rekening telah dilaporkan dan menjalani proses verifikasi. OJK mencatat 659.419 rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas penipuan telah dilakukan pemblokiran.
Selain memblokir rekening yang diduga digunakan pelaku, upaya penanganan juga diarahkan untuk menyelamatkan dana milik korban. Berdasarkan catatan OJK, total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp771,2 miliar.
Dari dana tersebut, sekitar Rp206 miliar telah berhasil dikembalikan kepada para korban. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan laporan penipuan sekaligus meminimalkan kerugian masyarakat.
Dicky menyebut pemanfaatan AI dalam aksi penipuan saat ini bukan lagi sekadar ancaman yang mungkin terjadi. Hingga Juni 2026, IASC telah menerima 1.379 laporan penipuan yang memiliki indikasi menggunakan teknologi AI.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat perlu mengubah cara dalam memastikan identitas seseorang ketika menerima komunikasi yang mencurigakan. Pengenalan berdasarkan suara, wajah, maupun gaya komunikasi tidak lagi dapat menjadi satu-satunya patokan untuk memastikan seseorang benar-benar pihak yang dikenal.
OJK pun meminta masyarakat tidak mudah percaya ketika menerima komunikasi yang mengatasnamakan orang terdekat, lembaga keuangan, maupun pihak tertentu, terlebih jika komunikasi tersebut disertai permintaan transfer uang atau informasi pribadi.
“Perkembangan teknologi membuat modus kejahatan finansial semakin kompleks. Kadang-kadang ada kloning suara dan kloning wajah yang banyak digunakan juga,” ujar Dicky.
Ia menambahkan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena pelaku dapat memanfaatkan teknologi untuk membuat komunikasi terlihat lebih alami dan meyakinkan. Selain itu, jaringan penipuan digital juga tidak jarang melibatkan pelaku dari berbagai negara sehingga penanganannya menjadi semakin kompleks. (AS/YM)






