Polisi Gerak Cepat Cegah Gesekan Antarpemuda di Payaman Kudus, Ini Kronologinya

oleh -76 Dilihat
Polisi bersama pemerintah Desa Payaman memediasi perselisihan antarpemuda Dukuh Karanganyar dan Dukuh Bancak, Kecamatan Mejobo, Kudus, Minggu (13/9/2026) dini hari. Mediasi dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan setelah beredarnya video live TikTok yang dinilai provokatif. (Foto: Polres Kudus)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Polisi bergerak cepat mencegah terjadinya gesekan antarpemuda dari Dukuh Karanganyar dan Dukuh Bancak, Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Minggu (13/9/2026) dini hari. Perselisihan tersebut dipicu beredarnya video siaran langsung (live) TikTok yang dinilai mengandung ucapan provokatif.

Kapolsek Mejobo AKP Heri Purwanto mengatakan, situasi berhasil diredam setelah kepolisian bersama pemerintah desa mempertemukan kedua pihak untuk menjalani mediasi di Balai Desa Payaman.

Proses mediasi berlangsung sekitar pukul 01.11 WIB hingga 02.00 WIB. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang melibatkan lebih banyak pemuda.

Menurut Heri, persoalan bermula ketika sebuah video live TikTok beredar pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 11.50 WIB. Video yang berasal dari akun TikTok bernama Dmzz tersebut disebut memuat perkataan bernada provokasi.

“Video live dari akun TikTok bernama Dmzz itu disebut berisi ucapan yang dianggap provokatif dan kemudian memicu kemarahan sejumlah warga Dukuh Bancak,” ujar AKP Heri Purwanto.

Ketegangan kemudian meningkat pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Sekitar 200 pemuda dari Dukuh Bancak mendatangi rumah pemilik akun TikTok tersebut dengan maksud meminta penjelasan sekaligus klarifikasi atas ucapan yang disampaikan dalam siaran langsung.

Melihat situasi yang berpotensi menimbulkan gesekan, polisi bersama pemerintah Desa Payaman mengambil langkah cepat dengan mengarahkan kedua pihak untuk bertemu di Balai Desa Payaman.

“Untuk mengantisipasi agar situasi tidak semakin berkembang, kami bersama pemerintah desa memfasilitasi pertemuan kedua pihak di Balai Desa Payaman,” kata Heri.

Dalam pertemuan tersebut, pemilik akun bernama Dimas menyampaikan permohonan maaf kepada para pemuda Dukuh Bancak yang hadir. Ia juga menyatakan kesanggupannya untuk tidak mengulangi tindakan serupa.

Penyelesaian persoalan kemudian dituangkan melalui surat pernyataan. Dimas juga membuat video klarifikasi sebagai bentuk penjelasan terkait permasalahan yang muncul akibat video live TikTok tersebut.

Setelah mediasi dinyatakan selesai, para pemuda dari Dukuh Bancak meninggalkan Balai Desa Payaman secara bertahap. Situasi di lokasi pun kembali kondusif.

Kapolsek Mejobo AKP Heri Purwanto menegaskan, mediasi menjadi langkah yang ditempuh untuk menyelesaikan persoalan secara damai sekaligus mencegah terjadinya konflik lanjutan antarpemuda.

Polisi juga mengingatkan masyarakat, terutama kalangan pemuda, agar lebih berhati-hati ketika menggunakan media sosial. Setiap unggahan maupun siaran langsung diharapkan tidak berisi pernyataan yang dapat memancing emosi atau menimbulkan kesalahpahaman.

“Jangan sampai ada ucapan maupun tulisan yang bersifat provokatif, menghina, atau berpotensi menimbulkan salah paham, baik ketika melakukan live maupun melalui unggahan dan komentar di media sosial,” imbaunya.

Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah terpancing dengan konten yang berpotensi mengundang emosi. Warga juga diharapkan tidak turut menyebarkan konten yang dapat memperkeruh persoalan.

Kepolisian berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bersama agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Masyarakat juga diajak menjaga kerukunan, keamanan, serta situasi yang kondusif di lingkungan masing-masing. (AS/YM)