KUDUS, ISKNEWS.COM – Seorang pendaki asal Kabupaten Rembang meninggal dunia saat melakukan pendakian menuju Puncak 29 di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Senin (7/9/2026) malam.
Korban diketahui berinisial AALF (32), warga Kabupaten Rembang. Sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri di jalur pendakian, korban sempat mengeluhkan kondisi dadanya terasa sesak.
Kapolsek Gebog AKP Siswanto membenarkan adanya peristiwa meninggalnya seorang pendaki di kawasan jalur Puncak 29, Desa Rahtawu.
“Benar, telah terjadi seorang pendaki meninggal dunia saat melaksanakan pendakian menuju Puncak 29. Kejadian berada di sekitar Pos 5, tepatnya di samping Petilasan Eyang Pandu, Desa Rahtawu,” ujar AKP Siswanto, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama lima rekannya melakukan pendakian ke Puncak 29.
Rombongan berjumlah enam orang itu berangkat dari Rembang menuju Kudus pada Senin sore. Mereka tiba di kawasan basecamp pendakian sekitar pukul 17.30 WIB sebelum memulai perjalanan menuju puncak.
Namun, saat perjalanan telah mencapai Pos 4, korban sempat mengeluhkan dadanya terasa sesak.
“Korban sempat menyampaikan kepada rombongan bahwa dadanya sesak. Namun, korban tetap ingin melanjutkan perjalanan,” ungkap AKP Siswanto.
Dalam perjalanan menuju Pos 5, korban juga sempat berhenti sejenak. Setelah itu, rombongan kembali melanjutkan perjalanan dengan posisi terbagi menjadi dua kelompok karena kondisi jalur yang gelap.
Setibanya di kawasan Petilasan Eyang Pandu atau Pos 5, korban bersama rombongan sempat beristirahat. Sekitar lima menit kemudian, perjalanan kembali dilanjutkan.
Namun tidak jauh dari lokasi petilasan, kondisi korban tiba-tiba melemah hingga akhirnya terjatuh.
Melihat kejadian tersebut, rekan korban berupaya meminta pertolongan kepada seseorang yang berada di sekitar Petilasan Eyang Pandu. Beberapa saat kemudian, kondisi korban semakin mengkhawatirkan.
“Rekan-rekan korban kemudian meminta bantuan ke basecamp. Dua orang turun untuk meminta pertolongan kepada warga dan relawan,” jelas Kapolsek.
Setelah mendapat laporan, warga bersama relawan segera melakukan upaya evakuasi. Korban kemudian diturunkan dari Pos 5 menggunakan sarana yang tersedia dan selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Loekmonohadi Kudus untuk dilakukan pemeriksaan.
Petugas Polsek Gebog bersama Tim Inafis Polres Kudus turut melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan dokter UPT Puskesmas Gondosari bersama Tim Inafis Polres Kudus, tidak ditemukan adanya luka pada tubuh korban. Petugas hanya menemukan lebam mayat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami kondisi kelelahan dan hipotermia.
AKP Siswanto menambahkan, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga korban juga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga, yang diwakili ibu kandung korban, telah menerima kejadian tersebut dan tidak bersedia dilakukan autopsi,” pungkas AKP Siswanto. (YM/YM)










