Aturan MBG 2.0 Dinilai Merugikan Mitra, SPPG Kudus Ancam Gembok Dapur

oleh -158 Dilihat
(Foto: Ilustrated By AI)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Paguyuban Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kudus mewacanakan aksi gembok dapur pada 10 November 2026. Aksi tersebut menjadi bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk perubahan aturan dalam skema Makan Bergizi Gratis (MBG) 2.0 yang dinilai semakin memberatkan mitra.

Ketua Paguyuban Mitra SPPG Kudus, Wahyu Widodo, mengatakan rencana aksi itu muncul karena para mitra merasa keberatan dengan sejumlah kebijakan yang berdampak langsung terhadap pengelolaan dan biaya operasional dapur.

Menurut Wahyu, salah satu persoalan yang disoroti adalah pengurangan jumlah relawan berdasarkan jumlah penerima manfaat (PM). Kebijakan tersebut dikhawatirkan mengganggu operasional dapur, terutama SPPG yang melayani kurang dari 1.500 penerima manfaat.

Ia menilai pengurangan tenaga kerja berpotensi berdampak pada kelancaran distribusi makanan hingga kualitas masakan. Dengan jumlah relawan yang lebih sedikit, beban pekerjaan dikhawatirkan semakin berat dan pelayanan kepada penerima manfaat bisa terganggu.

Selain tenaga kerja, Wahyu menyoroti biaya operasional kendaraan yang menurutnya kini harus ditanggung mitra. Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan, terutama bagi dapur yang baru beroperasi selama tiga hingga lima bulan dan masih memiliki jumlah penerima manfaat relatif rendah.

Ia juga menilai skema insentif berdasarkan jumlah ompreng atau porsi makanan menjadi tantangan tersendiri bagi mitra. Dengan biaya operasional yang harus ditanggung sendiri, keberlangsungan usaha dapur dengan jumlah penerima manfaat sedikit dikhawatirkan semakin tertekan.

Wahyu turut mempertanyakan kesesuaian perubahan kebijakan dalam skema MBG 2.0 dengan perjanjian kerja sama (PKS) yang sebelumnya disepakati. Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam perjanjian lama dinilai belum sepenuhnya terealisasi, sementara mitra kembali dihadapkan pada perubahan aturan.

Terkait rencana aksi pada 10 November 2026, Wahyu menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan para mitra untuk menentukan langkah selanjutnya. Paguyuban juga telah menyebarkan kuesioner guna mengetahui dukungan masing-masing dapur terhadap rencana aksi tersebut.

Ia mengakui aksi gembok dapur berisiko menimbulkan kerugian bagi mitra dan berdampak pada pelayanan kepada penerima manfaat. Meski demikian, langkah tersebut dipertimbangkan sebagai upaya agar aspirasi para mitra mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Melalui rencana aksi tersebut, Wahyu berharap BGN mengevaluasi kebijakan yang dinilai memberatkan mitra, membuka ruang dialog, serta turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Ia menegaskan, perbaikan tata kelola diperlukan agar pelaksanaan program MBG berjalan lebih adil dan tidak merugikan mitra.

“Kami berharap BGN bisa mengevaluasi aturan-aturan yang selama ini dirasa merugikan mitra. Jangan hanya melihat laporan di atas, tetapi turun langsung ke lapangan supaya mengetahui kondisi sebenarnya,” tegas Wahyu. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.