Gunakan Kartu Kredit, OJK Imbau Masyarakat Lebih Waspada

oleh -773 Dilihat
Ilustrasi

Ekonomi, isknews.com – Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat waspada dan lebih berhati-hati dalam penggunaan kartu kredit.

Anto Prabowo, Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK dihadapan awak media pada “Media Breafing” yang diselenggarkan di kantor regional 3 Jateng DIY, (16/5) mengatakan, permasalahan kartu kredit merupakan hal yang klasik dan sudah cukup lama terjadi di Indonesia.

Ilustrasi

Menurutnya ada beberapa hal yang mendorong terjadinya permasalahan tersebut, salah satunya adalah transparansi. Hal ini menyangkut kurangnya penjelasan yang diberikan oleh tenaga pemasar mengenai hak dan kewajiban konsumen yang biasanya menimbulkan komplain di kemudian hari.

Hal itu biasanya menyangkut besaran bunga, biaya keterlambatan maupun mekanisme penutupan kartu kredit. Permasalahan lain yang juga sering muncul adalah “Affordability” atau kualitas analis kredit yang kurang memperhatikan kemampuan membayar dari calon pemegang kartu sehingga berpotensi menimbulkan komplain dari nasabah.

“Bukan berarti konsumen selalu berada di pihak yang benar tetapi kami ingin di satu sisi industri keuangan dapat berkembang dengan baik dan di sisi lain konsumen harus terlindungi,” katanya

Selain itu, permasalahan yang sering muncul adalah kerahasiaan dan keamanan data. Hal ini dikarenakan konsumen kurang peduli terhadap klausul persetujuan penyebaran data dalam rangka pemasaran bank.

Menurutnya, masalah-masalah tersebut harus bisa diantisipas sejak awal jika konsumen atau nasabah sedari awal mengetahui potensi masalah tersebut. Mengutip data Bank Indonesia, hingga Maret 2017 pengguna kartu kredit di Indonesia berjumlah 17,59 juta kartu.

Jumlah ini meningkat sekitar 4,14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan dari sisi jumlah transaksi kartu kredit pada kuartal I tahun 2017 tercatat mencapai Rp72,01 triliun.

Jumlah itu pun meningkat sekitar 3,08% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pihaknya memperkirakan jumlah transaksi dengan menggunakan kartu kredit hingga akhir 2017 akan mencapai Rp288 triliun.

“Melihat potensi itu kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan waspada dengan benar-benar memperhatikan klausul perjanjian yang disodorkan oleh perusahaan. Di sisi lain, perusahaan juga harus benar-benar memilih nasabah yang bertanggung jawab,” pungkasnya (AJ)

No More Posts Available.

No more pages to load.