36 Persen Penduduk Jepara Miliki JKN-KIS

oleh -164 Dilihat
Foto: Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). (Zacky/ISKNEWS.COM)

Jepara, ISKNEWS.COM – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah berjalan sampai saat ini Kabupaten Jepara dengan data akhir 2017, prosentase warga yang tercatat sebagai peserta JKN-KIS, sebanyak 64 persen dari total warga Kabupaten Jepara sekitar 1,2 juta jiwa.

Sekda Jepara, Sholih mengatakan, terdapat sekitar 31 persen yang harus mendaftar untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC), atau jaminan kesehatan semesta khususnya di Jepara, agar tercapai angka 95 persen. Sehingga dapat mempunyai akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu.

Melalui pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan terbagi dalam dua hari, hingga 8 Februari 2018, pihaknya berharap, dengan melibatkan seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Jepara, diharapkan muncul pendekatan territorial dalam proses edukasi program JKN-KIS.

Selain itu, Pemkab Jepara juga menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD dan Badan Usaha Swasta untuk mendaftarkan seluruh pekerja dan anggota keluarganya dalam program JKN.

“Hal itu sejalan dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2017, tentang Optimalisasi Pelaksanaan program JKN,” ungkap Sekda.

Sholih juga mengantarkan filosofi program tersebut baik, karena dengan gotong royong dan saling bahu-membahu. Dimana yang sehat membantu yang sakit. “Saya juga mengharapkan agar seluruh stakeholder bersama dengan pemerintah daerah, bisa saling bersinergi untuk mensukseskan UHC di Kabupaten Jepara, agar program JKN-KIS dapat berjalan dengan baik.” (ZA/AM)

No More Posts Available.

No more pages to load.