KPU Pati Lantik 21 PPK Kecamatan

oleh -487 Dilihat
Foto: Suasana Pelantikan 21 PPK Kecamatan. (Warno/ISKNEWS.COM)

Pati, ISKNEWS.COM – Dua puluh satu Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pati, Kamis (8-3-2018), dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, DPR, DPD tahun 2019, di Hotel Safin.

Hadir dalam pelantikan tersebut yaitu Panitia Pengawas Pemiku (Panwaslu) Pati, Sekda Pati Suharyono, Perwakilan Polres, dan Perwakilan Kodim 0718/Pati.

Menurut Ketua KPU Pati M Nasich, pelaksanaan Pemilu 2019 berbeda dengan pemilihan Gubenur 2018, pemilihan gubernur (Pileg) 2018 yang anggotanya ada lima orang, pada pemilu 2019, jumlah anggota PPK di masing-masing kecamatan hanya beranggotakan tiga orang.

Sesuai amanat UU nomor 7 Tahun 2017, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018 disebutkan, metode perekrutan PPK Pemilu 2019 adalah pengangkatan berdasarkan evaluasi kepada lima PPK, dalam pelaksanaan pemilihan yang sedang berjalan, dalam hal ini Pilgub 2018.

“Mereka sudah harus bekerja mulai tanggal 9 Maret 2018 (besok pagi) sampai berakhirnya pemilu pada April 2019 mendatang,” tegasnya.

Diakuinya, dengan hanya tiga anggota PPK ini, mereka akan bekerja dengan keras untuk menyukseskan gelaran pesta demokrasi tersebut. Mengingat, mereka akan menggawangi pemilihan DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Dia berharap, anggota PPK yang dilantik bisa kompak dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Bahkan, ia juga meminta dua anggota PPK yang tidak terpilih bisa membantu temannya.”Setiap ada masalah di kecamatan, supaya bisa segera dikoordinasikan dengan KPU, agar secepatnya dicari titik temunya,” pungkasnya.

“Untuk rekapitulasinya hanya ada di Kecamatan. Sehingga mereka dituntut siap menjalankan tugas.” pesan Nasich. Pungkasnya. (WR/RM)

No More Posts Available.

No more pages to load.