Akhiri Tugas Pilbup, KPU Sampaikan Terimakasih

oleh -415 Dilihat

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Setelah melalui proses yang panjang lantaran harus menghadapi penyelesaian sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara akhirnya dapat segera mengakhiri tugasnya di penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Jepara 2017. Diakhir tugasnya ini, KPU Jepara menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas penyelenggaraan Pilbup Jepara. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Jepara Subchan Zuhrie, di dampingi tiga komisioner lainnya Anik Sholikhatun, Koko Suhendro dan Andi Rahmat, saat bertemu dengan wartawan di aula kantor KPU Jepara, Selasa (16/5/2017) siang.

Menurut Subchan, secara umum pilbup Jepara 2017 telah berjalan lancar, sukses dan damai. Lancar karena dalam pelaksanaannya tidak ada hambatan yang berarti, tidak ada pemungutan ulang atau penghitungan suara ulang. Sedangkan sukses lantaran dukungan dari berbagai pihak serta tingkat partisipasi masyarakat juga relatif tinggi yang mencapai 73,9 persen. “Pilbup Jepara juga berjalan damai karena tidak ada kekerasan yang mewarnai sepanjang penyelenggaraan Pilbup ini,” katanya.

Terkait adanya gugatan PHP di MK, kata Subchan, hal itu tidak berarti bahwa pelaksanaan Pilbup penuh dengan masalah, justru harus dimaknai sebagai salah satu bentuk pendidikan dan pendewasaan politik bagi semuanya, baik bagi penyelenggara, masyarakat hingga peserta pemilu. “KPU sendiri meyakini ini adalah bentuk satu komitmen dari peserta pemilu untuk menyelesaikan berbagai keberatan dengan cara yang damai melalui jalur hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Anik Sholikhatun komisioner KPU lainnya juga menyampaikan, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan untuk memulihkan nama baik seluruh komisioner KPU Jepara karena terbukti tidak melanggar etika dan sudah bekerja secara profesional secara tidak langsung juga mengkonfirmasi bahwa hasil Pilbup harus dipercaya. Hal ini menunjukkan penyelenggara pemilu telah bertugas sesuai aturan berdasarkan azaz pemilu.

Selanjutnya, kata Anik, KPU mengajak seluruh stake holder dan komponen masyarakat untuk menerima hasil Pilbup ini, yang merupakan hasil pilihan masyarakat. Namun demikian, KPU menyadari masih banyak kekurangan dan harus dibenahi, termasuk juga penyelenggara pemilu. “Penyelenggara juga manusia biasa yang sangat mungkin berbuat kekeliruan. Ke depan, KPU Jepara berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan  yang lebih baik lagi,” katanya. (ZA)

No More Posts Available.

No more pages to load.