Aktifis Tuntut Aparat Penegak Hukum Tindak Lanjuti Praktek Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Kudus

oleh -1,344 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Menanggapi Statemen Sekertaris Daerah Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakhoris dalam sidang dugaan jual beli jabatan yang menyeret nama Bupati Kudus (Nonaktif), HM Tamzil di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/1). Mendapat apresiasi dari Komunitas Pemuda Kampung (KPK).

Bertempat di depan air mancur Pendopo Kabupaten Kudus, sebanyak sepuluh anggota Komunitas menyuarakan pendapatnya mengenai statmen yang dikemukakan mantan Kepala Dinas PUPR tersebut.

Dalam orasinya, Fikri, koordinator KPK menilai fakta yang muncul pada persidangan lalu itu merupakan sebuah keniscayaan. Dimana kejujuran Sam’ani Intakhoris dalam persidangan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menguak praktek kotor yang terjadi Pemerintahan Kabupaten Kudus di era sebelumnya.

Menurutnya, kesaksian yang disampaikan Sam’ani terkait jatah fee 5 persen untuk bupati sebelum Tamzil harus bisa dibuktikan. Jangan hanya dibiarkan mendek sebagai salah satu fakta yang terungkap di persidangan.

“Jika benar, maka tindakan itu menjadi bagian dari gratifikasi. Jika tidak, maka itu menjadi sebuah fitnah yang keji,” tandasnya, Kamis (30/01/2020).

Untuk itu, pihaknya mendorong aparat penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Negeri untuk mengembangkan fakta tersebut secara mendalam. Pasalnya, kata Fikri pernyataan Sekda Kudus itu telah menjadi bahan perbincangan para aktivis maupu masyarakat di sosial media.

“Kalau fee yang diterima bupati sebesar 5 persen. Lalu yang diterima oleh Kepala Dinas berapa dan yang lain berapa. Lah ini harus dibuktikan. Karena kalau melihat dari konsekuensi dari kualitas bangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Kudus ini sudah jauh dari sempurna,” paparnya.

Sementara itu, Sururi Mujib salah satu demonstran mengatakan berharap adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Juli 2019 lalu. Sudah selayaknya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kudus untuk bisa bekerja dengan lebih baik lagi. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.