Kudus, isknews.com – Dinas Perhubungan kominfo dan DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kudus segera luncurkan Kartu Identitas Pengemudi Angkutan Kota dan Angkutan Pedesaan di Kudus disertai dengan stiker label tarif angkutan. Menurut sekretaris DPC Organda Kabupaten Kudus, Mahmudun, yang di temui di sekretariatnya di lingkungan komplek Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Kudus (16/5) menjelaskan, “penyematan label kartu identitas Sopir yang akan di pasaang di dashboard seperti yang umum terdapat pada kendaraan taxi, dan nantinya akan kita pasangkan bersama-sama dengan Satlantas Kepolisian dan Dishub,” katanya.
Selanjutnya Mahmudun menambahkan, “tidak hanya identitas pengemudi, yang nanti warna kartunya di sesuaikan dengan , ciri warna trayek angkot yang ada di Kudus, juga nanti akan dilangsungkan penempelan stiker yang mencantumkan tarif jurusan angkot tersebut,” tambahnya.
Ditambahkannya lagi, “Saya selaku pegurus yang menaungi sejumlah armada angkot, setuju dengan kebijakan pemkab ini, apalagi ini bisa memperoleh poin dalam penilaian anugrah Wahana Tata Nugraha, dan angkutan kota di Kabupaten Kudus sudah saatnya di lakukan penertiban terutama terhadap identitas pengemudi dan tarif yang jelas,” ujarnya.
“Secara simbolis nanti akan dilakukan pemasangan pemberian identitas supir dan pemasangan stiker tarif resmi, hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Dishubinkom dalam memnegndalikan hal-hal yang tak diinginkan, seperti banyak kasus di kota kota lain, juga ini dilakukan untuk menghindari adanya supir yang tidak resmi atau istilahnya supir tembak sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan ,kita dapat mudah melacaknya demi tertibnya angkutan kota di Kabupaten Kudus, karena ini semua dilakukan agar ada perubahan ke arah yang lebih baik di bidang angkutan transportasi umum di Kabupaten Kudus,” tandas Mahmudun. (YM)