Antusiasme Warga Kudus Tinggi, Program Pemutihan Pajak Disambut Positif Pasca-Lebaran

oleh -4,133 kali dibaca
Suasana halaman Kantor Samsat Kudus dipadati ratusan warga yang datang membawa kendaraan bermotor sejak pagi hari, Selasa (8/4/2025).

Kudus, isknews.com – Suasana halaman Kantor Samsat Kudus sejak pagi hari, Selasa (8/4/2025), tampak dipadati ratusan warga yang datang membawa kendaraan bermotor.

Antusiasme tinggi itu merupakan dampak langsung dari dimulainya program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak 8 April hingga 30 Juni 2025.

Lonjakan jumlah wajib pajak tidak hanya terlihat dari panjangnya antrean, tetapi juga dari padatnya area parkir kendaraan di sekitar kantor.

Program ini memberikan keringanan berupa pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo hingga akhir tahun 2024.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus, Sukatmo, menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif dengan menambah titik layanan.

Biasanya hanya tersedia dua layanan, kini ditambah satu lagi dengan mengerahkan tim Samsat Siaga ke kantor induk.

“Biasanya hanya ada Samsat Cepat dan Samsat Induk, kini kami tambah satu layanan lagi. Petugas Samsat Siaga kami kerahkan ke kantor induk demi melayani lonjakan warga yang datang,” jelas Sukatmo.

Menurutnya, jumlah wajib pajak yang datang bisa mencapai seribu kendaraan per hari. Kondisi ini diperparah dengan akumulasi masa libur panjang Lebaran selama 11 hari, yang menyebabkan pelayanan sempat terhenti.

Meskipun ada keringanan berupa penghapusan pokok dan denda, Sukatmo menegaskan bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tetap harus dibayar.

“Yang dibebaskan adalah pokok dan denda pajak kendaraan, bukan SWDKLLJ. Kami imbau masyarakat memanfaatkan momentum ini sebelum program berakhir pada 30 Juni,” lanjutnya.

Ia juga memastikan bahwa kendaraan yang masa pajaknya jatuh tempo saat libur Lebaran tidak akan dikenakan denda apabila dibayarkan segera setelah masa libur usai.

Untuk menyesuaikan dengan membludaknya jumlah pengunjung, jam pelayanan Samsat Kudus kini dimulai lebih awal, yakni pukul 07.00 WIB dan terus berlangsung hingga seluruh antrean pajak tahunan selesai dilayani.

Sementara itu, layanan cek fisik kendaraan masih dibatasi karena keterbatasan personel. Sukatmo meminta masyarakat agar tidak memaksakan diri datang di hari yang sama dan bisa menunda pengurusan tunggakan.

“Pajak tahunan kita prioritaskan. Untuk tunggakan atau cek fisik masih bisa dilakukan besok atau lusa. Program ini masih panjang, jadi jangan sampai berebut hari ini,” imbaunya.

Selain pemutihan pajak, program pembebasan biaya balik nama kendaraan (BBNKB) yang sudah berlaku sejak Januari 2025 juga masih berjalan. Hal ini semakin mendorong masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, Pemerintah berharap kepatuhan warga dalam membayar pajak meningkat, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.(YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :