Apakah Teknologi Pendidikan Indonesia Sudah Efektif?

oleh -231 Dilihat
Gambar Digitalisasi Tranformasi Digital. pixabay.com

isknews.com – Kehadiran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yaitu Nadiem Anwar Karim dalam sebuah kegiatan yaitu International Open, Distance, And e-Learning Symposium ISODEL  2021  mengungkapkan  di  masa  disrupsi  teknologi membutuhkan peserta didik yang menyikapi pesatnya pertumbuhan dan perkembangan teknologi dengan mulai mengembangkan platform-platform pendidikan digital yang akan membantu dalam proses pembelajaran.

Proses pembelajaran akan berhasil di era digital ini jika para peserta didik mampu terus berinovasi dan kreatif. Semua elemen yang berada pada dunia pendidikan seperti pendidik, peserta didik, akademisi,  praktisi,  peneliti  dan  lain-lain  memiliki potensi yang besar dalam merespons atas dinamika dan tantangan yang ada pada pemanfaatan teknologi khususnya pada pendidikan.

Pemanfaatan   teknologi   digital   memiliki   potensi   cukup   besar   dalam   keberhasilan pendidikan nasional. Adanya sebuah teknologi akan dijadikan sebagai platform-platform pendidikan untuk dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran.

Pendidikan nasional menekankan adanya digitalisasi pendidikan yang digagas dariadanya Revolusi Industri 4.0 pada gagasan ini mengedepankan Teknologi , Cyber dan Revolusi dunia pendidikan. Pada Revolusi Industry 4.0 ini Kemendikbud bersama Komisi X DPR-RI menyusun Peta  Jalan  Pendidikan  Nasional  PJPN  2020-2035  dan  RUU  tentang  Perubahan  atas Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional guna memberikan muatan didalamnya  tentang  teknologi  digital  yang  memadai  pada  Sistem  Pendidikan Nasional. Pada PJPN  2020-2035 pendidikan Indonesia memiliki strategi salah satunya menyatakan strategi untuk membangun  platform  pendidikan  nasional  yang  berbasis  teknologi.  Yang  didukung  dengan

bantuan infrastruktur,sarana pembelajaran TIK dan anggaran Bantuan Operasional Sekolah

(BOS). Dari inisiatif-inisiatif dan komitmen yang disusun ini ternyata masih ada kelemahan yang perlu perhatikan terkait rendahnya partisipasi digital, jaringan Internet yang masih belum merata, dan kebijakan terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Digitalisasi Pendidikan

Pendidikan  sebagai  tempat  mendapatkan  ilmu  yang  berguna  untuk  mengembangkan dirinya menjadi yang diinginkan, dicita-citakan dan yang lain dalam aspek kehidupan. Dalam dunia pendidikan nasional sekarang perlu dilaksanakan digitalisasi pendidikan dengan maksud agar dapat mencapai pembelajaran seusai arah dan tujuannya yang hendak dicapai.

Digitalisasi pendidikan sebagai suatu keharusan yang harus respon dari perubahan zaman. Dari perubahan inilah adaptasi menjadi sebuah hal yang dibutuhkan agar dapat menguasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Digitalisasi dalam pendidikan sebuah pendayagunaan teknologi pada berbagai aspek dalam sistem pembelajaran, mulai dari metode pembelajaran, kurikulum bahkan juga mencakup sistem administrasi pendidikan. Pemanfaatan perkembangan teknologi informasi dalam berbagai aspek pendidikan perlu diterapkan mengingat akan memberikan pengaruh yang sangat besar pada inovasi dunia pendidikan.

Program Digitalisisai Pendidikan

Digitalisisi   pendidikan   bertujuan   untuk   memajukan   pendidikan   nasional   dengan membantu   para elemen-elemen pendidikan untuk keberlangsungan proses dalam pembelajaran. Hal yang kita   jumpa berkaitan dengan digitalisasi pendidikan seperti bahan ajar yang dapat di akses dalam jaringan sehingga bisa dimanfaatkan bersama.

Tercapainya pendidikan yang berkualitas untuk semua warga Indonesia dapat dicapai   dengan infrastruktur  yang  memadai  dan  platform  pendidikan  yang  berbabasis  teknologi  sehingga nantinya dapat membangun kompetensi utama pada kategori-kategori dalam system pendidikan.

Pendidikan nasional yang berkualitas juga mendukung untuk para elemen eksternal seperti pemerintahan dan swasta lebih berkontribusi, mekanisme akreditasi perlu ditingkatka, otonomi pendidikan dan pembelanjaan anggaran pendidikan harus efektif dan akuntabel.

Peningkatan  kompetensi-kompetensi  pada  pemangku  kepentingan  pendidikan  seperti guru,    kepala sekolah dan pemerintah daerah. Pembinaan dan pengkolaborasiam antara guru,

satuan pendidikan dan industry juga sebagai dukungan atas perubahan pendidikan.

Kurikulum,pedagogi, asesmen nasional juga akan membangun kompetensi pada keberhasilan system pendidikan di Indonesia.

Peningkatan pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan digitalisasi pendidikan akan diterapkan dari beberapa pendekatan yaitu berdasarkan kesiapan sekolah di daerah, tingkat perkembangannya serta kolaborasi atau kerjasama pada sekolah tersebut.

Program-program yang telah disusun ini diharapkan mampu mengatasi rendahnya permasalahan-permasalahan pada pendidikan seperti masih rendahnya kesadaran dan terbatasnya kesetaraan akses pendidikan, kurang maksimal hasil pembelajaran pendidikan dan lain-lain

Kesenjangan Serta Efektifitas Program Digitalisasi Pendidikan

Pendidikan  nasional  mengharuskan  adanya  digitalisasi  pendidikan  dengan mengedepankan   teknologi. Pada penggunaan teknologi di Indonesia menunjukkan jumlah pengguna internet pada  tahun 2022-2023 mencapai 215,63 juta orang hal ini sesuai data survey Asosiasi Penyelenggara   Jasa Internet Diindonesia. Penggunaan internet yang tinggi nyatanya belum mampu memuluskan  saat proses belajar mengajar.

Secara keseluruhan partisipasi siswa terus meningkat tetapi masih ada kesenjangan kesenjangan yang disebabkan rendahnya kesadaran dan terbatasnya kesetaraan akses pendidikan. Infrastruktur sekolah yang tidak memadai juga menjadi salah satu alasan rendahnya hasil belajar dalam system pendidikan. Ketimpangan distribusi kualitas antara pulau jawa dan daerah lainnya, ketimpangan kualitas ini disebabkan keterbatasan pemerintahan, peraturan, dan geografis. Kesenjangan dalam keefektifan mengajar dan cara mengajar disebabkan karena kompetensi guru guru di indoneia masih perlu dikembangkan. Permasalahan yang lain yaitu masih menerapkan kurikulum yang memiliki materi banyak dan kaku serta masih rendahnya bantuan-bantuan pembiayaan sekolah karena adanya kesenjangan pemerintahan.

Untuk mengembangkan digitalisasi pendidikan nasional di Indonesia para elemen-elemen pemangku pendidikan perlu meningkatkan penggunaan teknologi digital dalam pengajaran dan pembelajaran yang ada pada pendidikan. Penyusunnan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN)

2020-2035 dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang didalamnya memberikan muatan teknologi digital yang memadai dan berkualitas pada System Pendidikan Nasional juga mendorong terhadap program

digitalisasi pendidikan seperti bantuan sarana dan prasarana teknologi untuk pembelajaran seperti perangkat belajar, subsidi paket internet dan konektivitas internet dan listrik. Sarana pembelajaran ini  dibantu  melalui  anggaran  Bantuan  Operasional  Sekolah  (BOS),  pada  tahun  2020  BOS membantu 30.277 sekolah dan 1 juta lebih siswa melalui BOS afirmasi . efektifitas program digitalisasi  sekolah  ini  khusunya  anggaran  bantuan  operasional  sekolah  dapat  dilihat  pada Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk teknis BOS afirmasi dan BOS kinerja serta  Kepmendikbud nomoe 320 P tahun 2019 tentang satuan pendidikan penerima BOS afirmasi dan  BOS kinerja. Melalui program digitalisasi pendidikan ini guru juga harus didukung dengan penguasaan fasilitas pembelajaran berbasis teknologi jadi mampu mengarahkan muridnya dalam mengakses sumber-sumber pembelajaran. Program-program digitalisasi pendidikan itulah yang akan mampu merealisasikan pemanfaatan teknologi informasi dalam pendidikan dengan baik dan tepat sasaran.

Digitalisasi pendidikan sebagai respon dari perubahan zaman untuk dapat menguasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Digitalisasi dalam pendidikan sebuah pendayagunaan teknologi pada berbagai aspek dalam sistem pembelajaran yang pemanfaatan pada aspek pendidikan jika diterapkan dengan baik dan tepat sasaran akan memberikan pengaruh yang sangat besar pada inovasi dunia pendidikan.

Pemanfaatan  teknologi  sebagai  respon  dari  digitalisasi  pendidikan  didasarkan  atas penyusnan Kemendikbud bersama Komisi X DPR-RI menyusun Peta Jalan Pendidikan Nasional PJPN  2020-2035  dan  RUU  tentang  Perubahan  atas  Undang-Undang  Nomor  20  Tahun  2003 tentang  Sistem  Pendidikan  Nasional  guna  memberikan muatan didalamnya tentang teknologi digital yang memadai pada sistem pendidikan nasional yang didalamnya terdapat program program  digitalisasi pendidikan itulah yang akan mampu merealisasikan pemanfaatan teknologi informasi dalam pendidikan dengan baik dan tepat sasaran.

Penulis adalah mahasiswi jurusan pendidikan biologi fakultas sains dan teknologi UIN Walisongo Semarang