Dari beberapa aturan baru naik kereta api, satu hal yang paling sering diabaikan oleh penumpang adalah soal bagasi. Padahal, aturan ini sudah disampaikan ketika penumpang hendak membeli tiket kereta api. tertera pada syarat dan ketentuan yang berlaku bagi penumpang, baik tujuan dekat maupun kereta jarak jauh.
Sayangnya, masih banyak penumpang yang abai dengan aturan baru soal bagasi ini. Mulai dari berat dan ukuran barang yang diperbolehkan, hingga aturan tentang membawa hewan peliharaan ke dalam gerbong kereta.
Biar perjalanan kamu lancar selama naik kereta api. Simak aturan bagasinya di sini yuk…
Berat Barang Bawaan
Aturan baru bagasi untuk satu tiket kereta api adalah maksimal 20 kilogram, dengan volume maksimal 100dm3. Sementara ukuran atau dimensi barang bawaan maksimal adalah 70 x 48 x 30 cm. Bila ditotal, satu penumpang diperbolehkan membawa 4 koli barang bagasi. Bila lebih dari itu, maka akan dikenakan biaya tambahan bagasi yang nilainya bervariasi dan tentunya disesuaikan dengan berat barang.
Kalau kamu penumpang kelas Eksekutif, biaya kelebihan bagasi per kilogramnya adalah Rp 10.000. Sementara biaya kelebihan bagasi untuk penumpang kelas Bisnis adalah Rp 6.000/kg. Dan untuk kelas Ekonomi serta non komersial dikenakan biaya sebesar Rp 2.000/kg.
Karena itu, jangan heran kalau barang bawaan kamu akan ditimbang oleh petugas di stasiun ketika ukurannya nampak besar dan melebihi batas maksimal. Namun jika barang bawaanmu hanya koper atau ransel ukuran sedang, tidak perlu melakukan penimbangan bagasi di stasiun.
Hal lain yang perlu diperhatikan oleh penumpang yang membawa bagasi berlebih adalah Surat Keterangan Bagasi. Kamu harus meminta surat ini setelah barang bawaan ditimbang dan diukur. Karena jika surat bagasi ini tidak ada atau hilang, maka kamu akan dikenakan biaya sesuai dengan kelas yang kamu tumpangi.
Benda-Benda Yang Tidak Boleh Dibawa
Selain aturan mengenai jumlah, ukuran dan berat barang yang boleh dibawa, PT Kereta Api juga memberikan batasan mengenai barang yang boleh dibawa oleh penumpang ke dalam gerbong. Seperti beberapa barang berikut ini:
Hewan Peliharaan
Apapun jenis hewannya, baik binatang jinak maupun buas, tidak diperbolehkan masuk ke dalam gerbong kereta api. Baik dibawa dengan tas khusus maupun wadah tertutup, PT KAI tidak memperbolehkan hewan peliharaan untuk masuk ke dalam gerbong.
Barang dan Buah Dengan Bau Menyengat
Lupakan membawa durian atau nangka ke dalam gerbong, karena dua makanan berbau menyengat ini tidak diperbolehkan untuk masuk bagasi. Selain buah-buahan, makanan lain dengan bau menyengat seperti terasi dan petis juga dilarang masuk ke dalam kereta api karena dikhawatirkan akan mengganggu penumpang yang lain.
Senjata Tajam, Petasan, Alkohol
Alasan utama PT KAI melarang penumpang membawa benda-benda ini adalah demi keselamatan semua penumpang. Agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, sebaiknya hindari membawa benda-benda ini ke dalam gerbong.
Benda Yang Panjangnya Lebih Dari 1 Meter
Benda-benda dengan panjang lebih dari 1 meter tidak diperbolehkan masuk ke dalam gerbong karena dikhawatirkan membahayakan dan mengganggu penumpang lain.
Nah, sekarang sudah jelas kan apa saja yang boleh dibawa dan tidak ke dalam kereta api. Dengan taat aturan, artinya kamu membuat perjalananmu dan semua penumpang jadi lebih nyaman.(YM)








