Aturan Menyanyikan Indonesia Raya 3 Stanza Belum Banyak Dijalankan

oleh -1,017 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar sekolah menyanyikan lagu Indonesia Raya secara penuh (3 Stanza) hingga kini belum banyak diterapkan di Jepara. Hal itu karena belum ada pedoman atau pelatihan khusus yang diselenggarakan dinas pendidikan kepada guru-guru disekolahan. Selain itu, sebagian besar pengajar belum mengetahui lirik lagu kebangsaan tersebut.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Jepara Subandi. Menurutnya, pihaknya sudah menerima instruksi untuk menyanyikan lagu tersebut. Namun kenyataan dilapangan, banyak sekolah yang belum melantunkan Indonesia 3 Stanza. “Hingga kini belum menerima petunjuk teknis terkait pelantunan lagu tersebut. Untuk sementara kita hanya mengetahui lirik-liriknya dari internet,” ujarnya, Senin (18/9/2017).

Subandi berharap ada pelatihan dari Dinas Pendidikan dengan memfasilitasi mengundang guru-guru, untuk berlatih lagu tersebut. Instruksi untuk menyanyikan Indonesia Raya 3 stanza sudah diterima, sekitar dua minggu yang lalu, Namun sampai sekarang juga harus menyesuaikan. “Butuh penyesuaian untuk penerapannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jepara Khusairi menyebut jika Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara telah menginstruksikan pelantunan lagu Indonesia Raya secara penuh. Hal itu sesuai dengan Peraturan Mendikbud. “Surat surat kita bagikan ke sekolah-sekolah agar menjalankan peraturan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 Stanza itu. Sudah sekitar 1-2 minggu ini kita sebar, jelasnya. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :