Bahkan BPN Pernah Tidak Berani Eksekusi, Sumur Umbul Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun Di Undaan Tengah

oleh -1,207 kali dibaca

KUDUS,isknews.com-Sebuah bangunan yang seluruhnya terbuat dari tembok batu bata, mulai dari dinding di empat sisi, juga dibagian atapnya. Dilihat dari bentuk bangunan yang sederhana itu, tidak ada yang mengira kalau usia bangunan itu diduga sudah mencapai ratusan tahun. Pasalnya ternya bangunan berukuran 2×3 meter dan tinggi sektar 2 meter itu, di Desa Undaan Tengah, Kecamatan Undaan itu, adalah sumur umbul peninggalan Zaman Belanda.
Menurut salah seorang Perangkat Desa Undaan Tengah, Achsan, (30/7) yang menjabat sebagai Kaur Kesra, sumur umbul yang berada di sudut halaman kantor PKK Desa Undaan Tengah itu, tepatnya di sebelah utara Balai Desa Undaan Tengah, memang benar merupakan bangunan peninggalan Zaman Penjajahan Belanda. Karena sudah tidak berfungsi, kini bangunan itu menjadi semacam monumen bagi warga setempat, yang tidak seorang atau pihak manapun berani menganggu, bahkan memelihara sebisa mungkin, sehingga hingga kini keberadaan bangunan sumur umbul itu masih kokoh berdiri.
Achsan menjelaskan, menurut penuturan orang berusia lanjut, warga asli desa tersebut, pada masa dahulu sumur umbul itu merupakan sumber air bersih yang bisa memasok kebutuhan warga di sebagian besar desa-desa di Kecamatan Undaan. Namun sejak sekitar 1995, air sumur umbul itu semakin berkurang dan akhirnya kering.
Sebelum dibeli oleh desa, tanah itu adalah milik pribadi warga desa setempat. Saat terjadi jual beli, pihak BPN yang melakukan pengukuran ulang, pihak BPN bermaksud mengekekusi dengan membongkar bangunan tersebut. “Tetapi setelah diberitahu kalau bangunan itu peninggalan Belanda, BPN tidak berani membongkar,” Achsan, menambahkan.(DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :