Bakal Bangun Mapolsek Winong Baru, Pemdes Kebowan Dan Polri Gelar Musdes

oleh -337 Dilihat

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Tingkatkan kualitas sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang pihak kepolisian guna semakin bisa mengayomi masyarakat. Polri, Pemerintah Desa (Pemdes) dan segenap lapisan masyarakat melangsungkan rapat Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan penetapan lokasi tanah pembangunan Kantor Mapolsek Winong.

Rapat yang dihadiri Camat Winong Suharyanto, Kapolsek Winong AKP Purwito, Sarpras Polres Pati diwakili Aiptu Suyitno, Kepala Desa Kebowan Mulyono, BPD Kebowan, LPMD Kebowan dan sejumlah tokoh masyarakat itu digelar di Kantor Balai Desa Kebowan, Kecamatan Winong, Pati, Kamis (28/12/2017).

“Hasil rapat sebelumnya, telah disepakati bersama untuk pembangunan Kantor Polsek Winong ada dua yaitu di Bengkok Kades dan Bengkok Bondo Desa,” terang Camat Winong Suharyanto.

Lanjutnya, setelah kami berkoordinasi dengan Kabag Pemerintahan Kabupaten Pati bersama Ketua BPD, pada prinsipnya tanah Bengkok Kades maupun Bondo Deso pun boleh gunakan untuk dilangsungkan pembangunan.

“Proses tukar guling harus melalui musyawarah desa dan difasilitasi oleh BPD,” jelasnya.

Sementara itu, Kades Kebowan, Mulyono menyampaikan, pihaknya sebagai kades sudah memberikan solusi-solusi, tetapi masih dalam proses untuk penempatan lokasi ruislag (tukar guling) dengan tanah Polres Pati.

“Sepenuhnya ruislag tersebut saya serahkan pada warga. Pada prinsipnya penempatan lokasi tanah ini, kami sangat mendukung. Mengingat, pembangunan Mapolsek Winong ini sebagai kepentingan masyarakat umum,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Aiptu Suyitno mengatakan, pada intinya Kapolres Pati mengucapkan terimakasih atas dukungan warga masyarakat Desa Kebowan, atas proses sertifikat tanah tersebut bisa keluar dan selanjutnya dapat segera dilaksanakan proses dan tahapan ruislag.

“Untuk luas tanah yang akan di ruislag nanti, akan turun secara legal team dari BPN Pati untuk melakukan penilaian terhadap tanah yang menjadi obyek ruislag,” bebernya.

Diketahui, rapat desa ini menindak lanjuti pertemuan sebelumnya dan mendorong BPD, untuk segera melaksanakan musyawarah desa, guna mengesahkan rencana lokasi tanah yang akan di ruislag dengan tanah milik Polri. (Wr)