Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) kini tengah menyiapkan strategi fiskal menghadapi potensi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026. Hal ini terjadi akibat perubahan formula perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) yang kini berbasis “celah fiskal” sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), bukan lagi berdasarkan jumlah pegawai maupun kebutuhan fiskal semata.
Dari hasil proyeksi awal, dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Kudus diperkirakan turun antara Rp378,7 miliar hingga Rp357 miliar. Penurunan signifikan tersebut berdampak langsung terhadap penyusunan APBD 2026, terutama pada sektor belanja publik dan operasional perangkat daerah.
Dampak dari penyesuaian ini memaksa Pemkab Kudus melakukan langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor. Beberapa kebijakan yang sedang dikaji antara lain pemangkasan belanja operasional OPD, penundaan sebagian program unggulan bupati, serta penyesuaian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN dengan opsi pengurangan antara 0%, 5%, 10%, hingga 15%.
Kepala Bappeda Kudus Sulistiyowati menjelaskan, simulasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 menunjukkan dampak penurunan TKD yang cukup besar terhadap struktur keuangan daerah.
“Dari hasil hitungan awal, kebutuhan belanja minimal kita berkurang sekitar Rp225 miliar. Ini angka yang cukup besar, sehingga perlu penyesuaian kebijakan dan efisiensi di berbagai sektor,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipatif, Bappeda Kudus telah menyampaikan surat pernyataan resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) usai melakukan pendalaman bersama Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.
“Hari ini surat pernyataan dan lampiran datanya sudah kami serahkan ke Kemendagri. Kudus termasuk daerah yang diminta tetap melakukan pendalaman karena dampak penyesuaiannya cukup besar,” terangnya.
Dalam forum desk tersebut, Bappeda Kudus juga mengusulkan kegiatan prioritas senilai Rp105 miliar untuk dapat didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kegiatan itu meliputi rehabilitasi puskesmas, pengadaan alat kesehatan RSUD, pembangunan jalan, jembatan, drainase, sistem penyediaan air minum (SPAM), serta fasilitas pengelolaan sampah (TPS 3R).
“Usulan ini fokus pada kegiatan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan kementerian dan lembaga. Jika diterima, tentu akan sangat membantu daerah dalam menjaga kualitas layanan publik di tengah keterbatasan fiskal,” jelas Sulistiyowati.
Ia menambahkan, Kemendagri akan memfasilitasi pengusulan tersebut ke berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Potensinya cukup terbuka. Misalnya, dari Kementerian LHK menyebut ada 1.000 TPS 3R yang jadi prioritas nasional, baru 300 usulan yang masuk. Artinya, masih ada ruang bagi Kudus untuk mendapatkan dukungan,” imbuhnya.
Selain melalui mekanisme usulan APBN, Sulistiyowati menegaskan bahwa Pemkab Kudus juga akan melakukan efisiensi internal agar belanja daerah lebih diarahkan untuk kegiatan yang bersifat pelayanan publik.
“Belanja pendukung akan kita kurangi dan kita optimalkan untuk belanja yang berdampak langsung pada masyarakat. Jadi arah kebijakan ke depan harus lebih hati-hati dan efisien,” tutupnya. (YM/YM)







