Baru 12 Desa di Jepara Bebas BABS

oleh -483 Dilihat

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Sampai tahun 2017 ini, dari 195 desa/kelurahan di Kabupaten Jepara, baru 12 desa yang dinyatakan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS). 12 desa itu tersebar di seluruh Kabupaten Jepara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Dwi Susilowati, Senin (20/3/2017).

Menurut Susi, berbagai upaya terus dilakukan agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat termasuk soal buang hajat ini. Penanganan program jambanisasi ini tidak hanya dibebankan kepada dinasnya, melainkan juga lintas sektoral, seperti Dinas Cipta Karya, maupun Dinas Pekerjaan Umum maupun TNI lewat program TMMD nya. “Program jambanisasi ini harus melibatkan banyak pihak, tidak hanya DKK saja,” kata Susi.

Susi menambahkan, untuk desa yang belum sepenuhnya bebas BABS, rata-rata baru sekitar 40 hingga 70 persen. “Kita terus mendorong desa diantaranya dengan stimulan 10 juta kepada desa untuk program BABS ini,” imbuhnya.

Sementara itu Komandan Kodim 0719 Jepara Letkol Inf Ahmad Basuki mengungkapkan, TNI memang memiliki program jambanisasi yang tahun lalu sudah berjalan. Tahun ini, kata Basuki, tiap Koramil ditargetkan 34 jamban. “Rencananya, program ini mulai dilakukan bulan depan,” katanya.

Petinggi Desa Troso Abdul Basyir mengungkapkan, sejauh ini memang banyak warganya yang masih buang hajat di Sungai. Akan tetapi, tahun ini warga di beberapa RT membuat program arisan WC. Hal ini untuk menyediakan agar tiap rumah memiliki tempat buang hajat yang layak. “Kita menyambut baik ide arisan ini, dimana dana arisan yang terkumpul digunakan untuk membuat WC secara bergantian antar anggota,” jelasnya. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :