Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Hanya ditinggal kurang dari 30 menit untuk membeli kopi di warung, sebuah rumah di Desa/Kecamatan Tambakromo RT 08/RW 02, Pati, dibobol maling, Rabu (18/10/2017). Akibatnya, sejumlah barang berharga raib dalam musibah tersebut.
“Benar sekali telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Tempat Kejadian Tersebut (TKP), laporan telah kami terima kemarin malam pada pukul 18.30 WIB,” beber Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Tambakromo, AKP Warsito, Kamis (19/10/2017).

Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, pemilik rumah Selamet (58) mengalami kerugian hingga Rp 28 juta. Rinciannya, uang tunai Rp 2 juta, perhiasan emas putih seberat 20 gram, serta perhiasan emas kuning seberat 30 gram.
“Saat itu, korban keluar rumah untuk membeli kopi di warung dan mengunci pintu utama, sedangkan dia pergi melewati pintu garasi dan langsung ditutup, namun tidak dikunci. Selang 30 menit, dia dihampiri oleh iparnya bahwa rumahnya sudah dibobol,” jelasnya.
Ditambahkan, jajaran Mapolsek Tambakromo saat ini sedang melakukan pendalaman kasus tersebut. “Kami telah melangsungkan olah TKP, dan mencatat keterangan sejumlah saksi mata. Semoga pelaku segera bisa kami tangkap,” tandasnya. (Wr)











