Kudus, isknews.com – Polsek Kudus Kota terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Upaya tersebut selaras dengan Program Kudus Religius yang dicanangkan Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.
Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari menjaga kesucian Kota Kudus dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun kriminalitas.
“Hasil dari patroli rutin, kami berhasil mengamankan 10 remaja yang terlibat dalam berbagai pelanggaran. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen kami menjaga Kudus tetap kondusif,” ujar Subkhan, Sabtu (14/12/2024).
Dari Miras hingga Asusila
Sebanyak 10 remaja diamankan dari beberapa lokasi di wilayah Kota Kudus. Mereka terlibat dalam berbagai pelanggaran, seperti menjual dan mengonsumsi minuman keras (miras), aksi premanisme, hingga perbuatan asusila di tempat umum.
“Di Balai Jagong Wergu Wetan, kami mengamankan dua remaja, MDAP (18) dan IL (18), karena aksi premanisme. Selain itu, MNR (23) dan MFEF (17) warga Kecamatan Jekulo tertangkap menjual miras. Ada pula SI (19) warga Kecamatan Jati, serta MAS (17), HN (20), dan MZAR (24) warga Kecamatan Mejobo, yang kedapatan mengonsumsi miras. Sementara itu, MAG (13) dan ANA (18) diamankan karena melakukan perbuatan asusila di tempat umum,” terang Subkhan.
Para remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Ajak Semua Pihak Bersinergi
Kapolsek Kudus Kota menyoroti fenomena kenakalan remaja yang kian memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa penanganan masalah ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah.
“Fenomena ini tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Diperlukan sinergi yang kuat antar semua pihak untuk menjaga generasi muda agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang,” tegasnya.
Subkhan menambahkan bahwa Polsek Kudus Kota telah melakukan berbagai upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kota Kudus adalah milik kita bersama. Mari kita rawat dan jaga dengan memberikan perhatian lebih kepada generasi muda, agar mereka tetap berada di jalur yang sesuai norma hukum, agama, dan sosial,” pungkasnya. (AS/YM)